WANHEARTNEWS.COM - Gubernur Papua, Lukas Enembe diminta mematuhi aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Hal itu menyusul status hukum kader Partai Demokrat itu yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi.
"Semua warga negara, kader partai apa pun, termasuk LE (Lukas Enembe) harus mematuhi hukum di negeri ini," kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman kepada wartawan, Rabu (21/9).
Benny menegaskan, pihaknya selalu menghormati setiap proses hukum meskipun menimpa kader Demokrat sekalipun. Namun, ia belum mengetahui pasti mengenai kasus yang menjerat kadernya tersebut.
"Terkait Pak LE (Lukas Enembe), kami belum mendapatkan laporan lengkap apa yang terjadi dengan beliau," tuturnya.
Adapun, saat dikonfirmasi mengenai status Lukas Enembe di Partai Demokrat, Benny mengaku belum mengetahui apakah sudah dipecat atau belum.
Lukas Enembe menegaskan dirinya tidak mau tinggalkan Papua seusai ditetapkan tersangka dugaan korupsi oleh KPK. Lukas kekeuh tak akan tinggalkan Papua untuk keperluan pemeriksaan. Hal tersebut disampaikannya melalui kuasa hukumnya, Stefanus Roy Rening.
“Dia tidak akan keluar Papua sampai persoalan selesai,” ucap Roy.
Sumber: RMOL