WANHEARTNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali menggelar Operasi Tangkap Tangkap Tangan (OTT).
Kali ini OTT KPK dilakukan kepada penyelenggara negara yang berada di Mahkamah Agung (MA) yakni Pegawai Panitera Muda MA.
Dari informasi sementara, pihak yang ditangkap KPK itu adalah seorang panitera muda bidang perdata. Selain panitera muda itu, belum diketahui siapa lagi yang turut diamankan KPK.
Kepada wartawan, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan OTT tersebut juga menyasar salah satu Hakim Agung di MA. "Benar (OTT Hakim Agung)," kata Nurul Ghufron.
Ghufron menjelaskan, KPK menggelar OTT di Jakarta dan Semarang. OTT kali ini terkait dengan dugaan suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di MA.
"KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan," tutur Ghufron.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal sebelum menentukan status hukum para terperiksa itu. Nantinya KPK akan menggelar jumpa pers untuk menyampaikan siapa saja yang menjadi tersangka serta duduk perkara di balik OTT itu.
Sumber: tvOne