WANHEARTNEWS.COM - Ratusan pengemudi Ojek Online (Ojol) menggeruduk Kantor Walikota Cirebon untuk menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang dirasa memberatkan.
Koordinator aksi, Trias mengatakan, kenaikan harga BBM subsidi semakin menggerus pendapatan pengemudi ojol. Terlebih, dengan besaran biaya sewa aplikasi sebesar 20 persen.
"Setelah harga BBM naik, tarif ojol belum ada penyesuaian. Artinya, biaya operasional menjadi lebih tinggi, karena harga BBM masih diakomodasi dengan tarif yang sama," ucapnya, Rabu (7/9).
Trias mengatakan, kenaikan BBM subsidi sangat memberatkan. Untuk itu, pemerintah daerah harus menjadi kepanjangan tangan dalam menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat.
"Jelas menolak kenaikan harga BBM, kami juga menuntut pemerintah daerah, untuk dapat membawa 11 tuntutan kami ke pemerintah pusat," tuturnya sebagaimana diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.
Dalam aksinya, pengemudi ojek yang tergabung dalam Ojol Cirebon Raya Bersatu ini meminta Walikota Cirebon, Nashtudin Azis keluar menemui massa aksi untuk menyampaikan 11 tuntutan.
Tak berselang lama, Walikota Cirebon, Nashtudin Azis menjelaskan akan merespons petisi atau tuntutan yang dibawa ke pemerintah pusat.
"Apabila ada yang bisa diselesaikan di tingkat pemerintah kota akan kami selesaikan. Kami juga akan memperjuangkan menyampaikan petisi ke pemerintah pusat," pungkasnya.
Setidaknya, ada 11 tuntutan yang disampaikan massa, yakni menolak kenaikan harga BBM, menuntut status hukum ojek online. Kepastian terhadap aplikator yang tidak memiliki kantor operasional di Kota Cirebon untuk segera ditindaklanjuti secara tegas.
Lalu persaingan tarif usaha tidak sehat yang dilakukan para aplikator sehingga merugikan kita sebagai driver ojek online. Potongan seluruh aplikasi pertransaksi menjadi 10% di wilayah Jawa Barat.
Mereka juga menuntut pembatasan pendaftaran driver dan dibuatkan regulasi batasan driver agar terjadi keseimbangan antara orderan dan jumlah pengemudi.
Kemudian menuntut perubahan pembatasan usia minimal dan maksimal untuk menjadi driver ojek online. Hapuskan biaya biaya di luar perjanjian kemitraan (biaya parkei, pemesanan, biaya jasa aplikasi), kembalikan isentif kepada pengemudi.
Hilangkan double order, dan pengaktifkan kembali pihak keamanan dari kepolisian di malam hari guna keselamatan pengemudi ojek online.
Sumber: RMOL