WANHEARTNEWS.COM - Cinta lama bersemi kembali, itulah yang dialami oleh EP (23) ibu bhayangkari di Kota Palembang. Ia dipergoki suaminya bernama Bripda AP di kamar hotel berbintang.
Parahnya EP rela meninggalkan anaknya berusia 11 bulan di rumah demi mencapai puncak kepuasan birahi bersama kekasih di kamar hotel.
EP (23) digerebek Bripda AP tengah ngamar bareng dengan anak kepala desa berinisial IK (24) di Hotel Kawasan Ilir Barat I Palembang, Selasa (30/8/2022) malam.
Bripda AP pun melakukan penggerebekan sambil merekam kejadian. Lantas, video itu menjadi viral di media sosial.
Bripda AP merupakan anggota polisi yang bertugas di Polres Banyuasin meberikan keterangan kepada awak media soal aksinya menggerebek istrinya yang berselingkuh.
Katanya, ia telah lama mencurigai gelagat mencurigakan dari istrinya.
"Karena istri saya sudah sering kabur dari rumah tanpa seizin saya dan meninggalkan anak yang masih berusia 11 bulan," ujar Bripda AP, Rabu (31/8/2022).
Kata Bripda AP, kecurigaan tersebut selama ini selalu terbantahkan dengan bantahan yang dilakukan istrinya.
Hingga kasus itu mencuat, Bripda AP malah tidak lagi menjadi ADC atau ajudan Kapolres Banyuasin.
Sejak saat itu, dia mulai melakukan penyelidikan dengan melakukan tracking terhadap nomor whatsapp istrinya.
"Sejak saya curiga, yang disalahkan saya dan dia pernah membalikkan fakta, tetapi tidak perlu saya ungkapkan faktanya," ucapnya.
Hingga akhirnya kecurigaan itu terbukti benar.
Bripda AP memergoki sang istri sedang bersama dengan pria lain di dalam kamar sebuah hotel.
Hal tersebut turut disaksikan anggota Polsek Ilir Barat I, Paminal Polres Banyuasin dan teman-teman serta senior Bripda AP yang peduli terhadapnya.
"Karena ada rasa curiga itu kuat dan pada malam tadi tanggal 30 Agustus 2022 saya berhasil," ujarnya.
Bukti lain yang menunjukkan perselingkuhan itu yakni ditemukannya barang bukti berupa tisu bekas yang dipakai di dalam kamar dan sprei dengan noda diduga sperma.
Ade juga mengaku kenal dengan pria yang digerebek bersama istrinya.
"Laki-laki itu adalah mantan istri saya waktu kuliah. Kalau dari pengakuan istri saya baru satu bulan, tetapi saya intai sudah lama. Apakah sudah sering bertemu di luar dan di hotel saya belum punya bukti tetapi kali ini bukti saya sudah kuat," ungkapnya.
Kemudian pasangan diduga selingkuh itu dibawa ke Polsek Ilir Barat I Palembang. Ada juga langsung membuat laporan polisi atas hal tersebut.
"Malam tadi sudah saya LP di Polsek IB I. Kasus ini ke depan akan saya lanjutkan dan saya meminta support keluarga, teman, rekan dan komandan saya. Karena saya sayang dengan anak saya," ungkapnya.
Sudah Buat Laporan Polisi
Kapolsek IB I, Kompol Roy A Tambunan mengatakan, penggerebekan dilakukan atas dasar laporan suaminya.
"Jadi semalam suaminya menghubungi pihak Polsek IB I. Ketika anggota datang, suaminya sudah di TKP jadi kita hanya mendampingi saja," ujarnya.
Diketahui, oknum Bhayangkari tersebut berinisial EP (23) yang digerebek bersama pria berinisial IM (24) warga asal Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin.
Kata Roy, pasangan itu tertangkap tangan sedang berduaan di dalam kamar.
Atas apa yang terjadi, suami EP sudah membuat laporan kepolisian.
"Mereka sekarang sudah dipulangkan, karena memang proses hukumnya tidak bisa langsung ditahan. Tapi proses hukumnya tetap berjalan. Hukumannya nanti, setelah putusan pengadilan," jelasnya.
Fakta-fakta perselingkuhan
Berikut beberapa fakta perselingkuhan istri polisi dengan pria idaman lain di sebuah kamar hotel di Kota Palembang.
1. Penggerebekan selingkuhan istri dengan idaman lain ini dilakukan tim gabungan Polsek Ilir Barat I dengan Polres Banyuasin setelah mendapat laporan dari suami EP, Bripda AP.
2. Pada saat pengrebekan, pasangan tersebut sedang lelah tanpa busana setelah berhubungan intim di kamar lantai 7 hotel bintang 4 di Palembang sekitar pukul 22.30.
3. Pria berinisial IK yang berselingkuh dengan ibu muda anggota Bayangkari ini dikenal sebagai anak dari Kepala Desa Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin.
(*)