Panik Diretas Hacker, Jokowi Perintahkan BSSN, BIN dan Polri Tindak Lanjuti Dugaan Kebocoran Data Negara -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Panik Diretas Hacker, Jokowi Perintahkan BSSN, BIN dan Polri Tindak Lanjuti Dugaan Kebocoran Data Negara

Senin, 12 September 2022 | September 12, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-12T13:11:07Z

WANHEARTNEWS.COM - Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas bersama sejumlah jajaran anggota kabinetnya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (12/9/2022). Dalam ratas itu Jokowi menginstruksikan jajaran terkait untuk segera menangani dugaan kebocoran data-data sejumlah pejabat, termasuk surat-surat yang ditujukan kepadanya.

"Di rapat dibicarakan bahwa ada data-data yang beredar salah satunya oleh Bjorka, tetapi data-data itu setelah ditelaah sementara adalah data-data yang sudah umum, bukan data-data spesifik dan bukan data-data yang ter-update sekarang. Sebagian data-data yang lama untuk saat ini," kata Menkominfo Johnny G Plate di Kompleks Istana Kepresidenan.

"Hanya tim lintas kementerian/lembaga dari BSSN, Kominfo, Polri dan BIN tentu akan berkoordinasi untuk menelaah secara mendalam," tambahnya.

Johnny menuturkan bahwa pemerintah juga akan membentuk tim untuk melakukan asesmen-asesmen berikutnya dalam rangka menjaga kepercayaan publik. Tim tersebut akan terdiri dari berbagai unsur, seperti Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kepolisian Republik Indonesia, hingga Badan Intelijen Negara (BIN).

"Perlu ada emergency response team yang terkait untuk menjaga tata kelola yang baik di Indonesia untuk menjaga juga kepercayaan publik. Jadi akan ada emergency response team dari BSSN, Kominfo, Polri, dan BIN untuk melakukan asesmen-asesmen berikutnya," ujarnya.

Selain itu, Johnny juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk membangun kekuatan nasional dengan bekerja sama dan menjaga kekompakan salah satunya dalam menghadapi bahaya di dalam ruang digital.

"Bahaya di dalam ruang digital itu adalah tentunya tindakan kriminal digital. Ini yang harus kita jaga bersama-sama, bangun kerja bersama. Berbeda pendapat, itu normal dalam demokrasi, dihormati dalam demokrasi. Tapi pada saat untuk kepentingan negara secara keseluruhan, marilah kita jaga kekompakan," jelasnya.

Lebih lanjut, Johnny mengatakan bahwa pemerintah akan terus melakukan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Tentang Perlindungan Data Pribadi atau RUU PDP. Johnny berharap dengan disahkannya RUU PDP dapat menjadi payung hukum baru untuk menjaga ruang digital di tanah air.

"RUU PDP telah disetujui di rapat tingkat I oleh Panja Komisi I DPR RI dan pemerintah. Kami sekarang tentu menunggu jadwal untuk pembahasan dan persetujuan tingkat II yaitu rapat paripurna DPR," jelasnya.

"Mudah-mudahan nanti dengan disahkannya RUU PDP menjadi Undang-Undang PDP akan ada payung hukum baru yang lebih baik untuk menjaga ruang digital kita."

Sumber: suara
×
Berita Terbaru Update
close