WANHEARTNEWS.COM - Seorang perempuan berinisial AP (22) diduga telah menjadi korban penganiayaan oleh istri dari seorang driver ojek online (ojol).
Aksi penganiayaan itu sempat viral melalui sebuah unggahan video dari rekaman CCTV di sebuah indekos di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Dalam video yang sempat viral itu, menarasikan bahwa kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (17/9/2022) sore.
AP menjelaskan peristiwa bermula saat dirinya tengah memesan ojek online tujuan kosnya.
Tak berselang lama, AP mendapatkan pengendara ojol itu. Setibanya di lokasi, AP langsung menuju lokasi penjemputan.
Ternyata, pengemudi ojol itu tengah melakukan video call dengan sang istri.
"Saya pesen ojol dari kampus mau ke kosan di Jalan Madrasah. Pas sampe tempat driver nya, dia lagi video call. Posisi HP-nya ditaro di motor, kayaknya gua masuk ke video callnya," kata AP saat ditemui di Polsek Pesanggarahan, Rabu (21/9/2022).
"Habis itu bapaknya bilang mau anter penumpang dulu dan matiin video call. Terus gua dikasih helm buat siap-siap jalan," sambung dia.
Setibanya di indekosnya, AP tiba-tiba mendapat sebuah panggilan telepon dengan nomor yang tidak ia kenal. Ternyata, penelepon tersebut mengaku istri dari pengendara ojol yang telah mengantarkan AP pulang ke indekos.
"Orang yang ditelpon ini ada di depan gerbang kost marah-marah dan nerobos masuk nyuruh gua turun. Dia bilang dia istrinya si driver ojol," kata AP.
Namun demikian, saat itu korban langsung menghampiri di istri ojol. Saat itu ia langsung terlibat cekcok hingga sang istri ojol itu melakukan pemukulan kepada dirinya.
"Dia cemburu dan nuduh gua meluk-meluk suaminya di motor. Gua bilang, jangan asal nuduh kalo enggak ada buktinya, ibu itu malah makin marah. Dia narik-narik baju gua sampai akhirnya ngejambak juga," katanya.
Warga sekitar pun kemudian berdatangan dan berusaha melerai keributan tersebut. Setelah itu, pengemudi ojol dan istrinya diminta untuk pergi dari lokasi tersebut.
Atas kasus penganiayaan yang dialaminya, korban langsung melapor ke Polsek Pesanggarahan, guna dilakukan tindakan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolsek Pesanggrahan Kompol Nazirwan mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut.
Kini anggotanya masih melakukan penyelidikan dan memanggil beberapa saksi, guna mengetahui kebenaran dari kasus tersebut.
"Itu sudah berproses, masih dalam lidik. Cuma kita masih manggil beberapa saksi lagi, sudah ditangani," tutur dia.
Sumber: poskota