WANHEARTNEWS.COM - Seorang pengacara bernama Alvin Lim menyampaikan pendapatnya mengenai peran Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, dalam kasus penembakan Brigadir J.
Hal itu disampaikan oleh Alvin Lim saat ia berbincang-bincang untuk kanal YouTube Refly Harun yang videonya diunggah pada Senin (26/9/2022).
Awalnya, Refly Harun dan Alvin Lim membahas soal KM 50 yang berimbas pada pencopotan Nana Sujana sebagai Kapolda Metro Jaya dan digantikan oleh Irjen Fadil Imran.
Setelah itu, pendiri LQ Indonesia Law Firm tersebut menyebut bahwa Irjen Fadil Imran tidak pernah ‘mengotori’ dirinya sendiri.
Dalam kasus Brigadir J, Alvin Lim menduga kalau Fadil Imran sudah diberitahu oleh Ferdy Sambo mengenai insiden penembakan yang terjadi.
Akan tetapi, ia mengatakan kalau yang datang ke tempat kejadian perkara (TKP) penembakan justru bukan Fadil Imran, melainkan Kapolres Jakarta Selatan yang sudah dicopot, Budhi Herdi Susianto.
“Dia (Ferdy Sambo) kan tahu kalau misalnya dia telepon Kapolres, pasti kan ditanya ‘udah izin belom sama atasan saya’,” ujarnya dikutip Populis.id dari kanal YouTube Refly Harun pada Selasa (27/9/2022).
Alvin menambahkan, “Yaudah justru diutuslah di Budhi Herdi, Kapolres Jakarta Selatan, untuk ke TKP. Ya pasti (datang ke TKP dengan) sepengetahuan, seperizinan Kapolda, itu maksudnya.”
Ia kemudian mengungkap bahwa ada rekannya yang ditelepon oleh Budhi Herdi yang komplain karena merasa menjadi tumbal.
Alvin menjelaskan, “Ini tadi ada temen saya juga yang ditelepon sama Budhi Herdi. Budhi Herdi ini komplain. Dia bilang dia tuh jadi tumbal karena dia merasa si Kapolda ini pinter gitu loh, suruh dia yang jalan (ke TKP), makanya dia yang kena (dicopot).”
“Kapolres ini kan akhirnya dicopot kan karena dia yang jalan. Jadi kita lihat, ya logika aja lah anak SD, kalau Kapolres atasannya siapa, kita tahu. Tapi kan sebenernya kita kalau lihat, anak buahnya itu, atasnya mereka siapa ya kan, pasti Kapolda,” jelasnya menandaskan.
Sumber: populis