DPR RI Sahkan RUU PDP Jadi Undang-undang -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPR RI Sahkan RUU PDP Jadi Undang-undang

Selasa, 20 September 2022 | September 20, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-20T05:00:55Z

WANHEARTNEWS.COM - DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi Undang-undang (UU).

Pengesahan UU PDP diambil saat pembicaraan tingkat II di Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Palemen Senayan, Jakarta.


Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PDP, Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, pada 7 September 2022 setelah mendengarkan pandangan fraksi dan pemerintah, memutuskan untuk menyetujui RUU PDP untuk dibahas pada rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

"RUU PDP terdiri dari 16 Bab dan 72 Pasal. Kami harapkan RUU PDP dapat disahkan menjadi undang-undang," kata Abdul Kharis, Selasa (20/9).

Mendengar penjelasan dari Abdul Kharis, Wakil Ketua DPR, Lodewijk Freidrich Paulus menanyakan kepada seluruh peserta rapat soal persetujuan RUU PDP menjadi undang-undang.

"Apakah rancangan tentang RUU PDP dapat diseujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Lodewijk.

"Setuju," kata seluruh anggota dalam Rapat Paripurna. 

Sumber: RMOL
×
Berita Terbaru Update
close