WANHEARTNEWS.COM - Eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasamala Aritonang dikabarkan bergabung dengan tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Informasi tersebut diketahui berdasarkan undangan konferensi pers bertajuk "Pelimpahan Perkara: Proses Hukum yang Objektif dan Berkeadilan Bagi Semua Pihak". Dalam undangan tersebut, ada nama Febri Diansyah yang juga ikut bergabung menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo bersama Arman Hanis, Sarmauli Simangunsong, dan Rasamala.
Saat dikonfirmasi, Rasamala Aritonang membenarkan dirinya telah menjadi bagian tim penasihat hukum eks Kadiv Propam tersebut.
Ia setuju bergabung setelah Ferdy Sambo bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya atas kasus pembunuhan Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Ya, setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini saya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum, pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti," ujar Rasamala Rabu (28/9/2022).
Pertimbangan lain, kata Rasamala ialah karena sejumlah dinamika yang terjadi usai Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap berbagai temuannya dalam kasus Brigadir J.
"Ketiga, Pak Ferdy Sambo dan Bu Putri juga warga negara Indonesia yang punya hak yang sama seperti warga negara lainnya sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya, maka ia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial, termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang ia pilih," pungkasnya.
Lebih jauh, Rasamala menegaskan pihaknya akan memastikan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dapat menjalani persidangan yang objektif. Ia akan mengungkap lebih jauh mengenai keterlibatannya sebagai tim penasihat hukum pada konferensi pers nanti. Diketahui, konferensi pers akan digelar di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat.
Konferensi pers mengenai pelimpahan berkas itu akan diselenggarakan pukul 16.30 WIB. "Sebagai penasihat hukum maka tugas kami memastikan proses tersebut. Selebihnya nanti disampaikan pada konferensi pers," tandasnya.
Sumber: tvOne