Harga BBM Resmi Naik, KASBI Pastikan Buruh Tumpah Ruah di Jalanan -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Harga BBM Resmi Naik, KASBI Pastikan Buruh Tumpah Ruah di Jalanan

Minggu, 04 September 2022 | September 04, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-04T01:11:59Z

WANHEARTNEWS.COM - Seiring dinaikkannya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar, serta BBM nonsubsisi jenis Pertamax pada hari ini, ribuan buruh dan elemen rakyat lainnya akan tumpah ruah menggelar unjuk rasa.

Hal itu ditegaskan Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu di Jakarta, Sabtu (3/9).





“KASBI secara tegas menolak kenaikan BBM. KASBI yang tergabung dalam GEBRAK (Gerakan Buruh Bersama Rakyat) dan bersama berbagai aliansi akan turun ke jalan,” tegas Nining.

Nining mengatakan, kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM yang menimbulkan efek domino terhadap kebutuhan pokok rakyat sangat menambah beban rakyat, terutama buruh.

Menurutnya, jika pemerintah menaikkan harga BBM justru itu akan berdampak buruk juga bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

"Situasi semakin sulit, kaum buruh, tani dan rakyat secara umum, berbagai kebutuhan harga-harga semakin melambung tinggi. Upah ditekan semurah-murahnya, ini akan semakin memperburuk pertumbuhan ekonomi karena daya belia masyarakat semakin turun," sesalnya.

Atas dasar itu, Nining mempertanyakan maksud pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin menaikkan harga BBM tersebut.

“Hati nurani pemerintah dan wakil-wakil rakyat kelihatannya sudah tak lagi membutuhkan suara rakyat,” tegasnya.

Adapun, mengenai rencana aksi KASBI, Nining mengatakan saat ini pihaknya tengah berkonsolidasi antar gerakan buruh dan lintas elemen rakyat untuk melakukan demonstrasi menolak kenaikan harga BBM.

“Masih dalam konsolidasi bersama sektor-sektor lain,” pungkasnya.

Berikut ini daftar BBM yang naik:

1. Pertalite dari dari Rp 7.650 per liter menjadi 10 ribu per liter

2. Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter

3. Pertamax non subsidi dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter. 

Sumber: RMOL
×
Berita Terbaru Update
close