OLEH: ASA MANAFIA MUMTAZA*
SUDAH menjadi rahasia umum jika telur merupakan salah satu sumber pangan utama yang selalu dicari oleh para ibu rumah tangga. Selain karena harganya yang terjangkau, manfaat dari telur juga tidak dapat dipandang remeh.
Sayangnya, beberapa waktu terakhir pada hampir seluruh wilayah Indonesia terjadi kenaikan harga telur yang membuat masyarakat resah, utamanya para ibu rumah tangga.
Kenaikan harga telur ayam kali ini disebut-sebut sebagai kenaikan harga tertinggi sepanjang sejarah, dikutip dari Ketua Paguyuban Peternak Rakyat Indonesia (PPRN), Alvino Antonio melalui kompas.com, (23/8/2022).
Yang menjadi kontroversi adalah pernyataan menteri perdagangan dan pejabat lain terkait kenaikan harga telur yang seolah-olah tidak memiliki hati nurani.
Menurut Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, kenaikan harga telur diakibatkan oleh adanya bantuan sosial. Katanya, permintaan telur dari Kemensos untuk keperluan bansos membuat tuntutan permintaan telur ayam tinggi sehingga menyebabkan kenaikan harga.
Ia mengaku bahwa harga telur sudah sangat tinggi sejak ia menjabat sebagai Menteri Perdagangan, yaitu mencapai harga Rp 32.00 per kg.
Di lain sisi, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira berkata bahwasanya kenaikan harga telur disebabkan oleh harga pakan ternak yang naik. Ia menyebutkan harga jagung di pasar internasional melonjak mencapai 19 persen dibandingkan tahun 2021. Sementara itu, perang antara Rusia dan Ukraina yang tak kunjung usai menyebabkan distribusi gandum terkendala.
Bhima menuturkan, jika pemerintah tidak mewaspadai terkait kenaikan harga telur ayam, dapat menyebabkan inflasi harga bahan pangan menjadi lebih tinggi.
Menurut Eko Sugitno, peternak ayam telur asal Purbalingga menyebutkan bahwa turunnya produksi telur membuat persediaan telur di pasaran tidak sesuai dengan permintaan konsumen. Ia berkata bahwa para peternak memotong populasi karena kerugian yang dialami pada periode September 2021 sampai April 2022.
Para peternak rugi karena banyak pemodal besar yang mendadak membuka peternakan telur ayam sendiri. Hal ini disebabkan oleh permintaan yang tinggi dan kebijakan pemerintah yang memberikan bantuan sosial berupa bahan pangan.
Kebijakan tersebut tidak berlanjut sehingga menyebabkan terjadinya over populasi. Hal tersebut membuat para peternak harus banting harga sehingga menyebabkan kerugian besar sampai gulung tikar.
Sementara itu, diadopsinya liberalisasi perdagangan sebagai konsekuensi bergabungnya Indonesia dalam WTO mengakibatkan Indonesia mau tidak mau harus terikat untuk mengimplementasikan Agreement on Agriculture.
Indonesia harus melakukan pengurangan subsidi ekspor, pengurangan subsidi dalam negeri, dan membuka akses pasar. Dampaknya, Indonesia menjadi diserbu produk-produk impor, salah satunya adalah jagung yang merupakan sumber pakan ternak. Jika bahan impor mengalami kenaikan harga, otomatis harga pakan ternak pun naik.
Pakan ternak di Indonesia juga memiliki permasalahannya sendiri. Banyak produsen besar yang juga memproduksi pakan ternak. Mereka merupakan peternak raksasa yang memproduksi pakan ternak dalam jumlah besar.
Hal ini menyebabkan harga telur naik, sebab sektor produksi pakan ternak dikuasai oleh para kapitalis korporasi besar. Mau tidak mau, peternak dalam negeri pun harus membeli pakan ternak dari para kapitalis tersebut.
Islam sebagai Solusi Problematika Kenaikan Harga
Bukan hanya sekali dua kali harga pangan naik yang membuat warga kian hari kian tercekik. Oleh sebab itu, umat butuh sebuah pemerintahan yang dapat mewujudkan kesejahteraan pangan. Tentunya hal ini tidak akan terwujud jika kita masih terus berada dalam sistem dimana para pemilik modal selalu diuntungkan dalam segala hal.
Seharusnya, pemerintah bertanggung jawab atas segala hajat hidup warganya, bukan hanya memberikan pernyataan-pernyataan tanpa empati. Rasulullah SAW bersabda:
"Imam/Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya." (HR Muslim dan Ahmad).
Islam menjamin seluruh kebutuhan pangan setiap individu warganya. Islam juga menjamin dalam mengatur ketersediaan stabilitas harga pangan hasil ternak. Islam tidak akan tebang pilih dengan hanya memprioritaskan para pemilik modal dan juga akan membatasi keterlibatan korporasi asing.
Sebab dalam Islam, tidak akan dibiarkan terjadi ketidakadilan sekecil apa pun dalam tata negaranya. Maka sudah semestinya kita sebagai muslim memilih untuk menerapkan aturan Islam yang mengatur segala aspek kehidupan.
Dalam Islam, negara berperan penting dalam hal mewujudkan kesejahteraan masyarakat salah satunya adalah menjamin kebutuhan pangan para warganya.
Wallahu a'lam bishshawab.
*(Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)