WANHEARTNEWS.COM - Penyataan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang menyebut Pemilu 2009 terjadi kecurangan dibalas oleh Partai Demokrat dengan sejumlah kasus yang terjadi dalam Pemilu 2019 lalu.
Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengingatkan Hasto terkait tertangkapnya komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wahyu Setiawan dalam Pemilu 2019 yang lalu.
“Kami bingung ini bingungnya apa? Saya tahu kamilah ya sejak era pemilihan langsung di era orde reformasi komisioner KPU yang pernah ditangkap karena ada upaya memanipulasi hasil Pemilu yang kami ingat kami tahu namanya Wahyu Setiawan,” ucap Herzaky dalam diskusi Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI) bertemakan Antisipasi Skandal Demokrasi 2023 dengan Saksi Demokrasi, Jakarta Pusat, Minggu (18/9).
"Wahyu Setiawan komisioner KPU 2019 benar ya? benar enggak? benar kan? itu Wahyu Setiawan 2019 ditangkap karena Kasus apa? Kalau terkait dengan pemilu 2009 kami enggak dengar tuh ada komisioner KPU yang ditangkap?” imbuhnya.
Menurutnya, ditangkapnya Wahyu Setiawan terkait kasus suap pemenangan pemilihan legislatif kader banteng Harun Masiku yang saat ini masih buron dan belum tertangkap oleh KPK. Sehingga, dia meminta Hasto untuk berkaca diri sebelum menuding suatu peristiwa.
Dikatakan Herzaky, saat Pemilu tahun 2019 terjadi kecurangan karena Harun Masiku menjadi buronan KPK. Herzaky kemudian menyingung bahwa Harun Masiku adalah kader PDIP.
"Tahulah siapa Harun Masiku ini kan keadaannya partainya beliau loh kok darinya partai beliau yang masih buron sampai dengan saat ini ya,” jelas Herzaky.
Pihaknya menegaskan bahwa dengan adanya fakta tersebut bukan berarti menuding banteng telah melakukan kecurangan dalam Pemilu, tapi seharusnya Hasto berpikir sebelum berbicara.
"Jadi kami di sini menyampaikan kami tidak pernah menuduh pemerintah saat ini curang enggak, enggak terlalu nuduh ya. tetapi Janganlah kemudian menuduh kami gitu karena fakta membuktikan lain, dan 2019 ada X komisioner KPU ditangkap karena kasus suap yang dilakukan,” tutupnya.
Sumber: RMOL