WANHEARTNEWS.COM - Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan bakal menindaklanjuti dugaan salah satu camat di Kabupaten Bogor yang menghadiri sidang vonis Ade Yasin di hari kerja pada Jumat (23/9/2022) lalu.
"Saya belum tau kabar ya, kalau benar seperti itu, nanti saya tindak lanjuti," kata Iwan kepada Suarabogor.id, Kamis (29/9/2022).
Sebab, kata dia, ASN semestinya tidak menghadiri acara tersebut pada waktu kerja.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan mengaku dirinya pun tidak mengetahui Camat Parung itu hadir secara langsung pada sidang putusan itu.
"Dia (Camat) ada surat perintahnya engga, mau apa ke sana (Bandung). Kecuali dia melaksanakan tugas di situ, dan sudah selesai. Kemudian ingin lihat (persidangan), berarti sudah melaksanakan tugas. Tapi kan gatau harus ditanya dulu ke yang bersangkutan," kata Irwan
Sebelumnya, beredar sebuah foto Camat Parung, Adi Heryana yang diduga menghadiri sidang vonis Bupati Nonaktif Ade Yasin di Bandung.
Dalam foto yang diterima Suarabogor.id, terlihat Adi tengah berfoto dengan mantan Bupati Bogor, Rahmat Yasin dengan orang lainnya.
Tak hanya Camat, dalam foto lain yang diterima Suarabogor.id, sejumlah kepala Desa pun diduga turut menghadiri sidang putusan kasus suap Ade Yasin itu.
Suarabogor.id sudah berupaya meminta konfirmasi terhadap Camat Parung, namun hingga berita ini diterbitkan, Adi Heryana tidak memberikan tanggapan apapun.
Sumber: suara