WANHEARTNEWS.COM - Pengacara kondang Hotman Paris buka suara soal kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Hotman Paris menyebut ketika tersangka Ferdy Sambo sudah mengakui perbuatan pembunuhannya, kini tinggal fokus menetapkan hukuman yang setimpal untuk suami Putri Candrawathi itu.
“Pembunuhannya sudah diakui, berarti sudah kena, cuma pembunuhan berencana atau pembunuhan spontan.
Jadi hanya mencari hukuman apa yang setimpal itu aja,” ungkap Hotman Paris, Jumat (2/9/2022). Hotman Paris kemudian mengaku dirinya pernah diminta menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo.
Namun, dirinya menolak permintaan tersebut karena suatu alasan tertentu.
Maaf kali ini saya gak bisa, ada alasan tertentu yang terutama dalam bulan yang sama ada kasus viral rakyat kecil yang berhasil saya tolong,” tegasnya.
Hotman juga menjelaskan bahwa dirinya tidak menutupi fakta bahwa seorang pengacara tidak selalu membela pihak yang benar atau jujur. “Tidak benar bahwa pengacara itu hanya membela orang yang jujur,” jelasnya. “Pengacara itu kepada yang bersalah pun agar dihukum sesuai dengan kesalahannya,” imbuhnya.
Sumber: tvOne