WANHEARTNEWS.COM - Pria berinisial MAH yang ditangkap karena diduga sebagai peretas bernama pseudo Bjorka ternyata bekerja sebagai pedagang di di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun. Lokasi berjualan pria 21 tahun itu tak jauh dari kediamannya yang juga berada di kampung setempat.
"Sejak lulus sekolah di MAN Kembang Sawit (Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun) dia sudah berjualan es," kata Suprihatin ibu dari MAH ditemui di kediamannya, Kamis 15 September 2022.
MAH lulus sekolah pada 2020 atau dua tahun lalu. Selama itu pula merintis usaha sebagai pedagang es. Oleh karena itu, Suprihatin sempat kaget ketika anak laki-lakinya dibawa oleh empat orang pada Rabu petang, 14 September 2022.
"Katanya mau ke Polsek Dagangan," ucap perempuan berusia 48 tahun ini kepada sejumlah wartawan.
Saat itu pula, Suprihatin kaget. Ia bertanya-tanya dalam hati tentang alasan anaknya dibawa ke kantor polisi. Apalagi, selama ini MAH dikenalnya sebagai anak yang tidak neko-neko. "Juga tidak cerita apa. Dia memang tertutup karena nggak mau menyusahkan orang tua," ungkap Suprihatin.
Ia tidak mempercayai anaknya terlibat dalam peretas pseudo Bjorka. Apalagi, di rumahnya tidak ada komputer maupun jaringan internet untuk akses peretasan. "Kalau HP, dia punya. Cuma itu," ucap Suprihatin.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengkonfirmasi polisi telah menangkap satu orang dari Madiun berinisial MAH. Namun ia mengatakan kepolisian masih belum bisa menyimpulkan apakah pria berinisial 21 tahun itu adalah peretas Bjorka.
“Belum disimpulkan seperti itu (peretas) karena masih didalami tim khusus. Saya tidak berkompeten menjelaskan sebelum tim khusus nanti telah selesai bekerja,” kata Dedi saat dihubungi.
Sumber: tempo