WANHEARTNEWS.COM - Komnas HAM mengakui pada awalnya tidak berniat untuk ikut mencampuri kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Namun kini Komnas HAM menjadi pusat perhatian sekaligus menuai hujatan, gara-gara menyatakan menemukan dugaan kuat Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istri dari eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi alias PC.
Dikutip TribunWow, dalam program ROSI Kompas TV, Jumat (9/9/2022), Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memberikan klarifikasi bahwa dirinya dan Komnas HAM ikut mengawal kasus Brigadir J atas permintaan Menko Polhukam Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Saya katakan dari awal sudah ini Kompolnas saja," ujar Taufan.
"Tapi kemudian ada permintaan dari Pak Mahfud."
"Kapolri bahkan terbuka," sambungnya.
Taufan lalu mengungkit bagaimana di dalam Undang-Undang (UU) Komnas HAM terdapat mandat untuk melakukan pemantauan, penyelidikan dan memiliki tugas pengawasan.
Di tengah pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J, telah terkuak terdapat sebuah kubu di dalam tubuh Polri yang dikepalai oleh Ferdy Sambo.
Kelompok ini disebut-sebut memiliki pengaruh yang begitu kuat bahkan secara sadar membantu Ferdy Sambo menutupi kasus pembunuhan Brigadir J.
Dikutip TribunWow dari iNews, bahkan Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Ferdy Sambo adalah seorang jenderal bintang 2 yang memiliki kuasa layaknya bintang 5.
Mahfud MD menyampaikan, kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhitung cepat dalam mengusut kasus Brigadir J.
Mahfud MD mengungkit bagaimana rumitnya kasus ini karena melibatkan Sambo.
"Yang melakukan itu adalah pejabat tinggi Polri yang sebenarnya kalau dihitung bintangnya itu seperti bintang lima," jelas Mahfud MD, Rabu (17/8/2022).
Mahfud MD mengungkit bagaimana ada jenderal bintang tiga alias Komjen tunduk pada perintah Sambo.
"Karena semuanya takut pada dia," ungkapnya.
"Itu yang menyebabkan ketika dia melakukan kejahatan lalu dia membuat rekayasa seakan-akan orang hampir percaya semua."
Mahfud MD menyampaikan, Kapolri juga tidak mudah dalam menguak kasus pembunuhan Brigadir J sehingga Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ikut turun tangan.
"Maka kita dorong dari presiden," kata Mahfud MD.
Mahfud MD turut berpesan agar pihak kepolisian memercayai laporan dari kuasa hukum Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak.
Jokowi: Saya Sudah 4 Kali Berbicara
Kasus pembunuhan Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J mendapat perhatian dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
RI 1 tercatat sebanyak empat kali berkomentar di depan publik soal kasus pembunuhan Brigadir J yang ternyata diotaki oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Dikutip TribunWow dari YouTube metrotvnews, Jokowi menyampaikan saat ini dirinya tidak perlu lagi berbicara soal kasus Brigadir J.
Jokowi menyerahkan pengusutan kasus kepada Polri.
"Saya sudah empat kali berbicara mengenai ini, masalah kita yang lain kan juga banyak," ujar Jokowi dalam wawancara spesial metrotv, Rabu (17/8/2022).
Jokowi menjelaskan, dirinya sempat berkali-kali berkomentar soal kasus ini agar masyarakat bisa terus percaya kepada Polri.
"Sejak awal saya sampaikan agar kasus ini diusut dan dituntaskan," kata Jokowi.
"Dan juga agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri tidak terganggu," jelasnya.
Sumber: Tribun