WANHEARTNEWS.COM - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meyakini bahwa dana judi online yang mengalir ke anggota Polri tidak bakal ditindaklanjuti oleh Polri.
Sebab, menurutnya, jika aliran dana tersebut dibongkar maka akan merembet kemana-mana.
"Saya tidak yakin akan dibuka, karena praktiknya kalau dibuka akan meledus semua. Daripada menjadi meledak semuanya, ya saling TST lah (Tau Sama Tau)," ujar Sugeng dikutip dari YouTube Uya Kuya, Kamis (22/9/2022).
Lebih lanjut dia menjelaskan, praktik penghasilan siluman sudah menjadi rahasia umum di kalangan anggota Polri. Sugeng menyebut, anggota Polri sudah bisa menerima penghasilan di luar dari gaji pokoknya.
Menurut Sugeng, penghasilan tersebut berasal dari setoran. Jadi, anggota Polri yang pangkatnya lebih rendah diwajibkan menyetorkan uang kepada komandannya.
Uang itu didapatkan dari berbagai cara, misalnya, dengan memeras terduga pelaku narkotika. Adapun ketika penangkapan pelaku narkotika diajak berdamai dengan cara membayarkan sejumlah uang.
"Anggota Jatanras di Bali harus menyetor Rp15 juta kepada atasannya. Mereka menceritakan bagaimana cara mendapatkannya (uang tersebut). Mereka kalau menangkap terduga pelaku narkoba diolah dulu di suatu tempat (basecamp), bukan di kantor Polisi. Sehingga ini menciptakan kultur koruptif dan merekayasa kasus," ungkap Sugeng.
Sugeng pun meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk berkomitmen membongkar aliran dana judi online terkait Konsorsium 303 Kaisar Sambo yang sempat diungkapkan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menemukan aliran dana yang berkaitan dengan judi online senilai Rp155 triliun.
Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M. Natsir Kongah mengatakan hasil analisis tersebut telah disampaikan pada penyidik.
"Yang bisa disampaikan, ada aliran ke pelajar, mahasiswa, oknum polisi. Tergambar dari transaksi yang ada," ujar Natsir saat dihubungi pada Rabu (14/9) lalu.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan satker terkait dengan adanya temuan PPATK tersebut.
"Sekali lagi saya sudah sampaikan saya sudah komunikasikan dengan Dir Siber mekanisme untuk pelaporan PPATK dan Bareskrim," kata Dedi di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (15/9).
Sumber: populis