Kapolri Tunjuk Kombes Pol Ade Ary Syam Idradi Sebagai Kapolres Jakarta Selatan -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kapolri Tunjuk Kombes Pol Ade Ary Syam Idradi Sebagai Kapolres Jakarta Selatan

Senin, 26 September 2022 | September 26, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-26T05:05:41Z

WANHEARTNEWS.COM - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menunjuk Kombes Pol Ade Ary Syam Idradi sebagai Kapolres Jakarta Selatan, menggantikan Kombes Budhi Herdi Susianto yang telah dinonaktifkan, karena terseret dalam kasus “Sambogate”. 

Terkait mutasi tersebut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan perihal mutasi tersebut yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin (26/9/2022). “Iya betul” kata Dedi. 

Menurut Dedy, penunjukan Kombes Pol Ade Ary Syam Idradi, berdasarkan surat telegram Kapolri yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM atas nama Kapolri pada 24 September kemarin. 

Seperti diketahui, Mutasi Kapolres Metro Jakarta Selatan yang sebelumnya diampu oleh Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan, karena terseret dalam kasus “Sambogate”. Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi yang sebelumnya menjabat sebagai Kabaganev Robinopsnam Bareskrim Polri. 

Tak hanya soal penunjukan Kombes Pol Ade Ary Syam Idradi sebagai Kapolres Jakarta Selatan, dalam surat telegram Nomor: ST/2046/IX/KEP/2022 itu, terdapat 30 personel terdiri atas perwira tinggi (pati) dan perwira menegah (pamen) Polri yang dimutasi, baik dalam rangka promosi, pensiun maupun bersifat demosi. Mereka terdiri 11 pati (7 bintang satu, sisanya bintang dua), 19 pamen (17 kombes pol, dua AKBP) yang di mutasi. 

Dalam telegram itu, juga terdapat enam Pati Polri yang dimutasi dalam rangka pensiun, yakni Irjen Budi Siswanto dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Polri, Irjen Pol Triwarno Atmojo dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Polri, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat dimutasi sebagai Pati Sahli Kapolri, Irjen Pol Jaunsih dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Polri, dan Brigjen Pol Hariyanto dimutasi sebagai Pati Polda Kalimantan Timur. 

Sebelumnya, tanggal 22 Agustus, Kapolri juga menerbitkan surat telegram memutasi 24 personel Polri yang sebagian besar terlibat dalam kasus Brigadir J.


Sumber: tvOne
×
Berita Terbaru Update
close