WANHEARTNEWS.COM - Trending di seluruh perbincangan media sosial, jagat Twitter, Instagram Facebook, semuanya membahas tentang tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya, Pedangdut Muda, Lesty Kejora.
Billar memiliki karir yang semakin baik dalam dunia hiburan semenjak dirinya menjadi pasangan Lesti yang memang sudah memiliki banyak penggemar. Namun, tampaknya karir Billar akan selesai.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) membuat tulisan terbuka di dalam instagram resmi KPI dan situs resmi kpi.go.id, terkait pelaku tindak pidana KDRT yang dilarang untuk menjadi pengisi acara dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio.
Nuning Rodiyah, selaku Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan menyampaikan bahwa kemunculan para figur publik yang terindikasi sebagai pelaku KDRT di lembaga penyiaran, akan memiliki dampak negatif terhadap usaha penghapusan KDRT di Indonesia.
Menurut Nuning, para figur publik harus memberi contoh positif kepada pemirsa. Bukan hanya melalui siaran yang tampak di layar kaca, namun juga dalam kehidupan pribadi dan tingkah laku sehari-harinya, harus memberikan contoh yang baik.
“Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia,” ujar Nuning dalam keterangannya di sela aktivitasnya di KPI Pusat, Kamis (29/9). Kekerasan dan KDRT juga merupakan bentuk diskriminasi dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan yang harus dihapus, tegasnya.
KPI pun mengharapkan, lembaga penyiaran turut memberikan dukungan terhadap setiap usaha penghapusam KDRT ini. Sebagai bentuk penghormatan Hak Asasi Manusia, keadilan dan kesetaraan gender, non diskriminasi dan perlindungan korban.
Dan salah satu bentuk dukungan yang dapat ditunjukkan pengelola televisi maupun radio yakni dengan menutup ruang bagi para pelaku kekerasan tersebut dalam ruang siar.
KPI pun akan segera mengambil langkah dengan berkomunikasi intensif dengan lembaga penyiaran, khususnya penanggung jawab program siaran, untuk lebih mengambil posisi yang tegas terhadap isu-isu KDRT ini.
Nuning pun menyimpan harapan, dengan adanya sikap tegas dari lembaga penyiaran ini, dapat memberikan edukasi positif kepada publik dalam menyikapi kasus-kasus kekerasan, baik itu KDRT ataupun diskriminasi lain.
Sumber: suara