WANHEARTNEWS.COM - Pesta demokrasi Pemilu Serentak dan Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024 semakin menghangat disertai berbagai manuver politik yang terus membombardir dah menjejalkan pengaruhnya melalui media informasi.
Salah satunya adalah wacana yang secara sengaja digerakkan oleh kelompok tertentu terkait pencalonan presiden untuk memimpin lebih dari dua periode.
Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Muhammadiyah menilai wacana tersebut jelas tidak sehat bagi demokrasi yang menjadi amanah reformasi serta semangat pembatasan kekuasaan (konstitusionalisme) sebagaimana telah ditegaskan oleh konstitusi.
“Oleh karena itu, wacana tersebut harus tegas dihentikan,” tegas Ketua LHKP Muhammadiyah, Dr. Agus HS. Reksoprodjo sebagaimana keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (18/9).
Agus turut menyoroti polarisasi politik sebagai dampak dari taktik politik elektoral yang cenderung berupaya terus membelah dan bukannya merangkul kesatuan. Hal tersebut, katanya, telah menyebabkan terjadi kutub-kutub masyarakat yang tidak kondusif di satu negara yang berlandaskan kesatuan dalam keberagaman.
Penyebab polarisasi terindikasikan akibat sistem salah kaprah ambang batas pencalonan presiden (presidential nomination threshold) yang mengantarkan pada praktik politik transaksional-oligarkis serta menutup kesempatan masyarakat luas untuk menjadi kandidat secara adil dan setara.
Katanya, sudah semestinya semua pihak bersepakat untuk memberikan kesempatan yang adil bagi rakyat untuk bisa mendapatkan lebih banyak pilihan dan terhindar dari politik pecah belah, teror, ataupun rasa takut. Bila keterbelahan itu terus berlanjut, maka bangsa ini pasti akan mengalami demokrasi politik yang stagnan, involutif, dan bahkan mengalami kemunduran.
“Sehubungan itu, LHKP Muhammadiyah mendukung penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan mendesak partai politik untuk memberikan pilihan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang lebih beragam, serta tidak menimbulkan benturan di masyarakat melalui antitesis dua pasangan calon, seperti halnya Pemilu 2014 dan Pemilu 2019,” demikian Agus.
Sumber: RMOL