Mahfud MD Tegaskan Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe Murni Penegakan Hukum, Bukan Rekayasa Politik -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mahfud MD Tegaskan Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe Murni Penegakan Hukum, Bukan Rekayasa Politik

Senin, 19 September 2022 | September 19, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-19T09:58:15Z

WANHEARTNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memastikan kasus yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) murni penegakan hukum, bukan terkait rekayasa politik.

Hal itu disampaikan oleh Mahfud saat menyampaikan update perkembangan situasi di Papua terkait penetapan Gubernur Lukas sebagai tersangka oleh KPK.



Mahfud yang didampingi oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, serta didampingi oleh Ketua PPATK, pejabat tinggi BIN, Polri, Intelkam Polri, dan juga BAIS TNI mengatakan, di Papua saat ini situasinya agak memanas karena diberitakan akan ada demo besar-besaran pada Selasa (20/9).

Demo besar-besaran itu dilatarbelakangi karena Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Bahkan, Lukas merasa terkurung di rumah gubernur.
 
"Kasus lukas enembe bukan rekayasa politik, tidak ada kaitannya dengan parpol atau pejabat tertentu, melainkan merupakan temuan dan fakta hukum," tegas Mahfud.

Sumber: RMOL
×
Berita Terbaru Update
close