WANHEARTNEWS.COM - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi digugat cerai oleh istrinya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
Gugatan tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Agama Purwakarta pada 19 September 2022.
Pria kelahiran 11 April 1971 itu dikenal sebagai politikus yang rajin membuat konten sosial di Instagram. Karier politik Dedi terbilang moncer.
Sebelum di Senayan, dia pernah menjadi Anggota DPRD Purwakarta, Wakil Bupati Purwakarta, dan menjadi Bupati Purwakarta dua periode yakni pada 2008-2018.
Pada 23 April 2016, Dedi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Periode 2016-2020, menggantikan Irianto MS Syafiuddin atau biasa yang dikenal dengan nama Yance.
Pada pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018, pria kelahiran Kabupaten Subang itu diusung sebagai Calon Wakil Gubernur Jawa Barat oleh Partai Golkar dan Partai Demokrat, berpasangan dengan Deddy Mizwar. Namun, gagal.
Sebagai penyelenggara negara, Dedi tercatat beberapa kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
Dilihat dari laman resmi e-LHKPN KPK, pria yang sering mengenakan kostum serba putih itu terakhir melaporkan harta kekayaannya untuk periodik 2021 pada 6 Maret 2022.
Pada laporan anyar tersebut, tercatat kekayaan Dedi mencapai Rp 7.814.659.003.
Berikut rinciannya:
Tanah dan bangunan: 70 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Purwakarta dan Subang, dengan rincian 12 tanah disertai bangun serta 58 bidang tanah. Total nilai mencapai Rp 6.468.868.000
Alat transportasi dan mesin, meliputi: motor Honda tahun 2003
Polygon COLLOUS T8 tahun 2017
motor Triumph Scrambler 1200 XE tahun 2019
mobil Range Rover Vogue 3.0 AT tahun 2017; dan motor Vespa Sei Giorni Limitied Edision tahun 2020 dengan total nilai Rp 2.701.500.000
Harta bergenre lainnya: Rp 57.864.500
Kas dan setara kas: Rp 448.926.503
Utang: Rp 1.862.500.000
Total: Rp 7.814.659.003
Sumber: kumparan