WANHEARTNEWS.COM - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu melontarkan kritik pedas buat Eks Jubir KPK, Febri Diansyah yang saat ini sedang mempertimbangkan menjadi kuasa hukum tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Said Didu blak-blakan mengaku tak percaya dengan pernyataan Febri yang bakal bekerja profesional dan memberikan pembelaan yang obyektif buat Putri Candrawathi. Menurut Said Didu itu sukar terwujud.
“Mas @febridiansyah, memang ada pengacara yg obyektif jika sdh menjadi pengacara thdp klien?,” kata Said Didu di akun twitternya @msaid_didu dikuitp Populis.id Rabu (28/9/2022).
Said Didu mengatakan, Febri tidak akan obyektif bekerja dalam kasus ini, sebab dia dibayar mahal untuk membela habis-habisan Putri Candrawathi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana itu.
“Namanya juga pengacara yg ditunjuk dan dibayar harus membela dong,” tegasnya.
Dia melanjutkan, jika Febri ingin bekerja profesional dan memberi pandangannya secara objektif, maka seharusnya dia menolak tawaran menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi, dia mestinya mengajukan diri sebagai saksi ahli yang memang selalu netral memberi argumen dalam sebuah perkara.
“Kalau mau obyektif jadi saksi ahli yg netral lbh masuk akal saya,” tuntasnya.
Diberitakan sebelumnya, Febri Diansyah mengaku tidak masalah jika keputusannya membela Putri Candrawathi itu tidak mendapat restu dari banyak pihak, namun dia mengaku, sebagai advokat dirinya bakal bekerja secara profesional.
"Saya paham, ada yang setuju ada yang tidak. Mungkin juga ada yang marah, kecewa atau bahkan mendukung. Sebagai bentuk pilihan profesional sebagai Advokat, tadi sudah saya sampaikan penjelasan ke teman-teman jurnalis. Saya akan dampingi secara objektif," Kata Febri Diansyah di akun twitternya @Febri Diansyah dikutip Populis.id Rabu (28/9/2022).
Febri mengatakan, setelah diminta menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi, dirinya langsung bertemu dengan Putri dan berbicara empat mata terkait kasus ini. Febri sejauh ini masih mempelajari perkara ini.
"Ya saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut. Saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri. Saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," tukasnya.
Sumber: populis