WANHEARTNEWS.COM - Baru-baru Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipiddum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menjadi sorotan lantaran kedapatan memakai sejumlah barang mewah saat jumpa pers terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menduga sederet barang mewah seperti kemeja, jam tangan hingga cincin safir yang dipakai Brigjen Andi Rian berasal dari penerimaan gratifikasi.
"Membeli barang logikanya tentu disesuaikan dengan pendapatan. Apakah pendapatan seseorang aparat polisi itu hanya berasal dari gaji dan tunjangan saja atau dari yang lain? Bisa juga kalau bukan berasal dari pembelian, bagi pejabat publik tentu ada dugaan gratifikasi," kata Bambang saat dimintai konfirmasi, Senin (5/9/2022).
Bambang turut mengkritik dugaan kepemilikan aset-aset mewah kepolisian. Dalam hal ini, Bambang mempertanyakan darimana asal sumber dana para personel Polri tersebut.
"Sebaliknya banyak juga anggota polisi yang 'seolah-olah' menggunakan barang-barang sederhana tetapi memiliki aset rumah mewah di mana-di mana. Pertanyaannya juga masih sama, dari mana uang untuk membeli property mewah itu?" ujar Bambang.
Dirinya mendorong seluruh personel Polri untuk wajib melaporkan harta kekayaan sebelum mendapatkan promosi jabatan tertentu. Tujuannya, agar reformasi di tubuh Polri terwujud secara keseluruhan.
"Makanya yang lebih penting daripada edaran larangan bergaya hidup mewah, yang lebih substansial adalah kewajiban LHKPN bagi personel yang menjalani assesment sebelum mendapat promosi jabatan tertentu," ungkap Bambang.
"Reformasi kultural di tubuh Polri itu bukan hanya merubah kultur militeristik saja, tetapi juga mengubah kultur hedonis itu," sambungnya.
Sederet Barang Mewah Brigjen Andi Rian
Selepas adanya kasus pembunuhan terhadap Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo, masyarakat Indonesia menjadi lebih sensitif dan terus menyoroti tindak tanduk anggota kepolisian.
Baru-baru ini, warganet di media sosial Twitter ramai memperbincangkan kemewahan dari Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi. Warganet menilai pakaian yang digunakan oleh Brigjen Andi sangat mewah.
Dalam sebuah foto yang beredar di media sosial, tampak Brigjen Andi Rian mengenakan kemeja yang mirip keluaran brand ternama asal Inggris, yaitu Burberry.
Terlihat dalam foto tersebut, Brigjen Andi mengenakan busana lengan panjang bermotif kotak-kotak dengan variasi tiga warna hitam, abu-abu dan merah yang berjenis Burberry Somerton Shirt In Grey.
Merujuk pada salah satu toko online yang telah ditelusuri oleh sejumlah warganet, harga kemeja yang dikenakan oleh Andi Rian Djajadi tersebut ditaksir mencapai Rp12.447.132.
Kemeja mewah tersebut digunakan oleh Brigjen Andi Rian pada saat menggelar konferensi pers, setelah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, di Mako Brimob, Depok pada hari Jumat, 11 Agustus 2022.
Setelah kemeja, cincin yang terpasang di jari manisnya juga menjadi sorotan. Akun Twitter @Bos*eml** kembali mengunggah foto saat Brigjen Andi Rian mengenakan cincin tersebut.
Dari foto yang diunggah, cincin dengan mata biru yang dipakai itu disebut-sebut mirip dengan cincin berlian Royale Blue Shafire dan harganya ditafsir mencapai Rp1,2 M.
Tidak hanya kemeja, warganet juga gagal fokus dengan kemewahan Brigjen Andi yang lain. Selain kemeja, jam tangan yang digunakan oleh Brigjen Andi Rian pun menjadi buah bibir di media sosial Twitter.
Jam tangan tersebut digunakan oleh Brigjen Andi pada saat tampil dalam jumpa pers terkait dengan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Melihat dari bentuknya, jam tangan tersebut kemungkinan merupakan seri Panerai Luminor Submersible 1950 3 Days yang memiliki tali berbahan karet.
Hal tersebut ditandai oleh angka yang ada pada jam tangan, tampak menyala kekuningan dengan detail lengkungan tambahan di samping tombol pemutar.
Mengutip dari authenticwatches.com, jam tangan model tersebut ditaksir memiliki harga sebesar 20.520 dolar AS atau sekitar Rp306 juta.
Sumber: suara