WANHEARTNEWS.COM - Merespons kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dinilai menambah benan rakyat, Partai Demokrat membebaskan kadernya untuk ikut turun aksi menolak kebijakan pemerintahan Joko Widodo.
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengatakan, DPP Partai Demokrat khususnya Bappilu sejak minggu kedua Agustus yang lalu telah mengkomunikasikan kepada anggota Fraksi Partai Demokrat di DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota untuk mengambil langkah dan tindakan.
“Selain menyuarakan di Parlemen terkait penolakan ini, juga di 514 Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten/Kota juga diminta untuk melakukan aksi penolakan kenaikan BBM ini,” demikian kata Kamhar, Selasa (6/9).
Kamhar menekankan kepada kadernya untuk tidak perlu menangis dalam menyampaikan argumentasi penolakan kenaikan BBM ini sebagaimana aksi sandiwara elit-elit partai PDIP pada saat merespons kenaikan BBM di masa pemerintahan SBY.
Padahal, kata Kamhar, penguasa saat ini tidak perlu menaikkan harga BBM. Sebab, tak ada situasi yang benar-benar mendesak jika pemerintah benar-benar peduli dengan rakyatnya.
“Karenanya seluruh kader dibebaskan untuk ikut serta bersama rakyat melakukan unjukrasa menolak kenaikan BBM ini,” jelas Kamhar.
Ia bahkan tak segan mengimbau kadernya untuk mengajak keluarga TNI, keluarga Polri, keluarga PNS/ASN dan partai-partai lain untuk ikut turun kejalan dalam aksi damai.
Dalm catatan Demokrat, argumentasi beban APBN yang terlalu berat, sebenarnya masih banyak jalan yang bisa ditempuh jika benar-benar pro rakyat.
Salah satu caranya, bisa melalui relokasi penggunaan anggaran untuk meninjau ulang IKN dan infrastruktur yang tak prioritas, termasuk juga dengan jalan menekan tingkat kebocoran APBN.
Demokrat, kata Kamhar berpandangan, pemerintah mengambil jalan pintas dan jalan mudah untuk memenuhi segala ambisinya dengan memberikan beban kepada rakyat.
“Menaikan harga BBM untuk menekan beban APBN ini langkah paling instan dan paling mudah, tapi sekaligus juga menunjukkan pemerintah tak kreatif tak punya hati,” pungkas Kamhar.
Sumber: RMOL