WANHEARTNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswesan diundang KPK untuk dimintai keterangan terkait gelaran Formula E beberapa waktu lalu.
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga mengatakan bahwa undangan KPK itu tampaknya tidak berkaitan dengan akan berakhirnya masa jabatan Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Anies diundang karena diperlukan keterangannya terkait Formula E yang diadukan salah satu kelompok elemen masyarakat," ujar Jamil, Rabu (7/9/2022).
Menurutnya, segelintir orang yang memanfaatkan momen tersebut bertujuan untuk menyudutkan Anies.
Jamil memastikan, mereka ingin memberi opini seolah-olah Anies sudah bersalah melakukan tindak korupsi.
Upaya penggiringan opini tersebut menjadikan undangan KPK kepada Anies terkesan menjadi politis.
Hal itu kemudian dikaitkan dengan adanya upaya segelintir elite untuk menjegal Anies pada Pilpres 2024.
"Kelompok elite tersebut tampaknya gusar atas potensi Anies yang besar untuk memenangi kontestasi Pilpres 2024.
Mereka coba menghadang dengan berbagai cara, termasuk isu hot Anies diundang kemudian dialihkan dengan bahasa dipanggil KPK," ujar Jamil.
Jamil meyakini, hal itu tampaknya untuk melorotkan elektabilitas Anies.
Maka dari itu, isu terkait Formula E akan terus diangkat hingga masyarakat berpikiran bahwa Anies melakukan tindak korupsi.
Oleh karenanya, Jamil mengimbau KPK supaya tidak terpengaruh oleh kelompok tertentu yang memang berniat menjebloskan Anies ke sel KPK.
"KPK harus taat asas, sehingga kepentingan politik tidak dapat mempengaruhi profesionalisme KPK," ujar Jamil.
Jamil mengatakan, KPK memang sedang diuji melalui kasus Formula E.
Namun menurut Jamil, bagi Anies, undangan KPK itu tentunya dapat dijadikan untuk membersihkan diri dari segala tudingan minor terhadapnya terkait Formula E.
Lebih lanjut Jamil menegaskan, hal itu diperlukan untuk memuluskan Anies untuk maju pada Pilpres 2024.
Sumber: wartakota