Peraturan Baru Israel : Warga Harus Lapor ke Kementerian Pertahanan Jika Jatuh Cinta pada Warga Palestina -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Peraturan Baru Israel : Warga Harus Lapor ke Kementerian Pertahanan Jika Jatuh Cinta pada Warga Palestina

Sabtu, 03 September 2022 | September 03, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-03T13:40:12Z

 


WANHEARTNEWS.COM - Warga di Tepi Barat harus memberi tahu Kementerian Pertahanan Israel jika mereka jatuh cinta pada warga Palestina, menurut aturan terbaru.

Kalau mereka menikah, mereka akan diharuskan untuk meninggalkan wilayah itu setelah 27 bulan, untuk masa tunggu selama setidaknya setengah tahun.

Kewajiban ini adalah bagian dari pengetatan aturan bagi warga asing yang tinggal di, atau ingin mengunjungi, Tepi Barat.

Palestina dan sejumlah LSM di Israel menuduh pemerintah Israel "membawa pembatasan ke level baru.

Peraturan baru ini akan berlaku mulai hari Senin (05/09).

Regulasi yang dipaparkan dalam berlembar-lembar dokumen meliputi kewajiban bagi warga asing untuk melapor ke otoritas Israel bila menjalin hubungan dengan warga ber-KTP Palestina, dalam jangka 30 hari sejak memulai hubungan.

Ada pula pembatasan baru bagi universitas Palestina, meliputi kuota untuk 150 visa pelajar dan 100 dosen asing, sementara tidak ada limit seperti itu bagi universitas Israel. (detik)

×
Berita Terbaru Update
close