WANHEARTNEWS.COM - PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga menerapkan uji coba pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite untuk mobil.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menyampaikan, pembelian Pertalite dibatasi maksimal untuk kendaraan roda empat sebanyak 120 liter per hari. Uji coba ini berlaku sementara di seluruh SPBU di Indonesia.
“Itu masih default angka sementara yang kita masukkan dalam sistem. Nanti akan disesuaikan dengan ketentuan dan kuota yang tersedia,” ujar Irto kepada kumparan, Minggu (18/9).
Irto mengatakan apabila ada mobil mengkonsumsi Pertalite dengan kapasitas lebih dari 120 liter, maka secara sistem akan terkunci. Kemudian, pompa di SPBU tersebut tidak akan bisa menyalurkan kembali ke mobil yang melebihi kapasitas.
“Dengan pembatasan 120 liter oleh sistem, belum signifikan (total kuota BBM subsidi), karena itu masih angka sementara yang masih cukup besar,” kata Irto.
Untuk pembatasan kriteria kendaraan yang boleh menggunakan Pertalite, Irto menyebut pihaknya masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Sebelumnya, Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, mengatakan potensi kelebihan dalam penyaluran BBM Pertalite diperkirakan membengkak sebesar 29 juta kiloliter.
Sehingga, kata Ega, butuh tambahan 6 juta kiloliter untuk memenuhi konsumsi Pertalite hingga akhir tahun. Dia mengatakan, Pertamina dengan pemerintah hingga saat ini masih membahas keputusan penambahan tersebut.
Ega memastikan belum ada keputusan apakah kelebihan kuota tersebut akan ditanggung pemerintah atau oleh Pertamina. Menurutnya, Pertamina bisa saja collaps jika harus menanggung seluruhnya.
Sumber : Kumparan