WANHEARTNEWS.COM - Polda Metro Jaya irit bicara menanggapi bebasnya anggota mereka yang sempat menjalani penempatan khusus karena diduga terlibat dalam kasus Ferdy Sambo.
"Nantilah, ya. Itu yang menangani Mabes," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan saat ditemui di kantornya, Senin, 12 September 2022.
Sebelumnya, 11 anggota Polri yang sebelumnya menjalani kurungan atau penempatan khusus karena diduga ikut terlibat dalam skenario Ferdy Sambo kini telah bebas. Mereka telah kembali bekerja di bagian pelayanan markas atau Yanma Polri.
Anggota polisi yang berpangkat perwira itu mendapat pengawasan khusus dari petugas Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. "Yang di-Patsus kalau enggak salah sudah selesai semuanya (keluar)," kata Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo di Bareskrim Polri, Jumat, 9 September 2022.
Sementara itu, kata Dedi, perwira lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih ditahan. "Yang tersangka tindak pidana, secara pidananya, kan, ditahan," kata Dedi.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan ada 97 anggota Polri yang diperiksa dalam kaitan perkara pembunuhan Brigadir J.
Sebanyak 35 orang di antaranya diduga telah melanggar kode etik Polri. Dari 35 orang itu, sebanyak 18 orang ditahan di penempatan khusus baik di Mako Brimob Kelapa Dua maupaun di Provos Mabes Polri.
Berikut daftar 11 anggota yang telah bebas dari patsus;
Ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat;
Brigjen Benny Ali, mantan Karo Provos Divisi Propam Polri
Kombes Susanto, mantan Kabaggakum Biro Provos Divisi Propam Polri
AKBP Jerry Raymond Siagian, mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya
Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, mantan Kapolres Jakarta Selata
Ditahan di Provos Divisi Propam Polri;
AKBP Ari Cahya Nugraha, mantan Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri
AKBP Ridwan R Soplanit, mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan
AKP Rifaizal Samual, mantan Kanit 1 Satreskrim Polres Jakarta Selatan
AKBP Handik Zusen, mantan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya
AKBP Raindra Ramadhan Syah, mantan Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya
AKBP Pujiyarto, mantan Kasubdit V Renakta Polda Metro Jaya
Kompol Abdul Rohim, mantan Kanit 2 Jatanras Polda Metro
Sumber: tempo