Polsek Plered Purwakarta Digeruduk Emak-emak, Ada Apa? -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polsek Plered Purwakarta Digeruduk Emak-emak, Ada Apa?

Jumat, 30 September 2022 | September 30, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-30T03:29:57Z

WANHEARTNEWS.COM - Polsek Plered digeruduk belasan emak-emak keluarga korban pencabulan yang dilakukan guru ngaji berinisial A (70) di Desa Babakan Sari, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta pada Kamis (29/9/2022).

Kedatangan belasan emak-emak ini setelah polisi menangkap seorang kakek yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Di kantor polisi emak-emak ini menangis histeris setelah mengetahui anaknya menjadi aksi bejat pelaku.

Kapolsek Plered, AKP Suparlan mengatakan, pelaku A ini sudah diamankan karena melakukan pencabulan terhadap sejumalah anak perempuan berumur belasan tahun.

"Informasi yang diperoleh betul tindakan kasus pencabulan, dilakukan seorang kakek usia 70 tahun terhadap anak perempuan rentang usia 11 sampai 12 tahun, jumlah korban sekitar empat orang," katanya, Kamis (29/9/2022).


Kasus ini terbongkar setelah salah satu korban menceritakan perbuatan bejat si pelaku terhadapnya. Pelaku melancarkan aksi bejatnya itu usai mengajar ngaji.

Orang tua korban yang tak menerima anaknya dilecehkan, sambung Suparlan kemudian melaporkan pelaku ke Polsek Plered.


Pertugas polisi pun kemudian mengamankan pelaku dikediamannya. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Plered untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

"Guna keamanan dan proses hukum lebih lanjut pelaku dan korban dibawa ke Mapolres Purwakarta. Kasus pencabulan ini kami limpahkan ke Polres Purwakarta," katanya.

Berdasarkan keluarga korban, pelaku yang merupakan guru ngaji di lingkungan itu, telah memcabuli santrinya dengan meraba-raba bagian tubuh anaknya.



Hasil pemeriksaan sementara polisi, pelaku telah melakukan perbuatan tak terpuji terhadap sejumlah santri. 

Saat ini baru empat orang yang melapor, kemungkinan bisa lebih banyak korban. Kepada polisi pelaku mengaku khilaf telah berbuat seperti itu. ***

Sumber: suara
×
Berita Terbaru Update
close