WANHEARTNEWS.COM - Kemunculan isu kalau Presiden Joko Widodo bakal maju lagi dalam kontestasi Pilpres 2024 sebagai calon wakil presiden, mendampingi Prabowo Subianto, cukup menyita perhatian masyarakat. Secara aturan, Jokowi memang bisa maju sebagai calon wakil presiden pada 2024.
Meski hal itu sudah ditepis Jokowi, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengaku tidak masalah jika mantan Gubernur DKI Jakarta itu maju lagi sebagai calon wakil presiden. Sekaligus memungkinkan untuk bersanding dengannya.
Menyikapi hal tersebut Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menuturkan, jika ingin maju kembali merupakan hak politik Jokowi sebagai warganegara Indonesia lantaran tidak melanggar UU yang berlaku. Namun, dia menyangsikan Jokowi mau maju kembali pada Pemilu 2024 nanti.
"Itu hak politik ya, kembali ke Pak Jokowi apakah mau atau tidak tapi secara etika politik ya tergantung beliau. Kalau secara UU enggak ada larangan, cuma apakah pantas?” ucap Awiek, sapaannya, di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (27/9).
Dia menganalogikan dengan peristiwa di daerah pemilihannya, Sampang, di mana ada seorang bupati yang maju sebagai wakil bupati dan terpilih kembali. Lantas bupatinya meninggal dunia dan wakil bupati yang tersebut kembali menjabat sebagai bupati.
Menurutnya, hal itu lumrah terjadi di dunia politik tanah air.
"Tapi semua kembali ke Pak Jokowi, apakah beliau akan mengambil peluang itu atau beliau ya legowo biasalah dengan ketentuan perundang-undangan yang ada. Secara UU enggak ada yang dilanggar tapi ya sekali lagi kembali lagi (pantas tidak),” tutupnya.
Sumber: RMOL