WANHEARTNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku prihatin atas nasib yang menimpa warga Garut setelah terlilit utang kepada rentenir hingga akhirnya rumahnya dirobohkan secara paksa. Diketahui, pasangan suami istri Undang dan Sutinah, warga Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut harus kehilangan rumahnya setelah dirobohkan seorang rentenir berinsial A.
Undang dan Sutinah harus kehilangan rumah karena memiliki utang sebesar Rp1,3 juta kepada rentenir A. Aksi brutal tersebut dilakukan rentenir A saat Undang dan istrinya itu tidak ada di rumah. "Masukannya, saya prihatin. Kalau kriminalisasi ditangani kepolisian, tapi kalau solusi, Jabar sudah ada program sebetulnya," ujar Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu di Bandung, Senin (19/9/2022).
Adapun solusi yang dimaksud, kata Kang Emil, yakni pihaknya sudah menyediakan program Kredit Mesra untuk mengatasi persoalan ekonomi warganya. Oleh karenanya, dia mengimbau agar warga Jabar memanfaatkan program Kredit Mesra yang digulirkan oleh bank bjb.
"Saya berharap warga jangan lagi ada terjebak ke rentenir. Bjb sudah diperintahkan, ikut Kredit Mesra aja. Tidak ada bunga, agunan, asal berkumpul (berkelompok) berlima, itu sudah saya hadirkan dari tahun awal jadi Gubernur," katanya.
Sumber : Sindonews.com