WANHEARTNEWS.COM - Seorang wanita diketahui bernama Sumiarti Masry, warga Wuring, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, terpaksa
Wanita berhijab ini diamankan karena unggahan di media sosial Facebook yang menyebutkan warga Ferdy Sambo memang meresahkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh mediaindonesia.com, Kamis (1/9), peristiwa ini berawal dari salah satu pemilik akun Facebook bernama Ryna Nhozee membuat status dengan kata-kata "Ngerii ew polisi tilang sampai masuk di Wuring".
Kebetulan, Rabu pagi itu Satlantas Polres Sikka memang sedang menggelar razia pemeriksaan kendaraan di wilayah pertigaan Wuring tersebut.
Dari statusnya, warganet bernama Alhan Suksin menyebutkan bahwa tidak ada lagi polisi yang tidak suka uang.
Lantas dibalas komentar dari pelaku yang menyebutkan polisi yang melakukan penilangan itu merupakan warga Ferdy Sambo yang meresahkan.
Terhadap komentarnya tersebut, pihak dari Polres Sikka langsung bergerak cepat dan mencari pelaku.
Petugas akhirnya berhasil menemukan Sumiarti Masry dan membawanya ke Polres Sikka untuk diinterogasi atas komentarnya tersebut.
Sumiarti pun langsung membuat video permohonan maaf terhadap Satlantas Polres Sikka karena menyebutnya sebagai warga Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri yang kini sedang tersangkut kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Saya minta maaf kepada Satlantas Polres Sikka karena komentar tidak baik dengan menyebutkan warga Ferdy Sambo memang meresahkan," ujar Sumiarti.
Sementara itu, Kabag Humas Polres Sikka AK Margono tidak dapat dimintai keterangan karena teleponnya tidak aktif.
Begitu pula Kasat Lantas Polres Sikka AK Firmanuddin belum membalas pertanyaan dari mediaindonesia.com. (*)