VIRAL! Seorang Nenek-nenek Mengaku Dianiaya 7 Anggota Polres Simalungun: Tolong Pak Kapoldasu -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

VIRAL! Seorang Nenek-nenek Mengaku Dianiaya 7 Anggota Polres Simalungun: Tolong Pak Kapoldasu

Kamis, 22 September 2022 | September 22, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-22T05:21:00Z

WANHEARTNEWS.COM - Seorang nenek-nenek bernama Nurieni boru Saragih mengaku jadi korban penganiayaan dari tujuh (7) anggota aktif Polres Simalungun. 

Bahkan, ia juga mengaku sudah kesekian kalinya datang ke Polda Sumut untuk mempertanyakan perkembangan laporan pengaduan yang ia buat lima bulan lalu. Di mana kasusnya itu, ia katakan mangkrak di Bid Propam Polda Sumut. 

"Tolong Pak Kapoldasu, Bapak Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, saya korban penganiayaan oleh tujuh oknum Polres Simalungun. Saya dijambak, dipukuli, diseret-seret di tanah," ucap nenek Nureini boru Saragih kepada awak media, Rabu (21/9/2022). 

Nureini juga jelaskan, bahwasanya dirinya sudah mengadukan tujuh personel Polres Simalungun itu ke Bid Propam Polda Sumut. Namun penangannya mangkrak dan tidak jelas selama lima bulan sampai saat ini, serta tidak ada titik terang. 

Ia juga ceritakan, kronologis kejadian penganiayaan yang ia alami tersebut terjadi pada tanggal 27 Desember 2021 lalu. 

Ketika itu, ia hendak dibawa ke Kejaksaan untuk tahap II karena terjerat kasus penganiayaan anak.   Nah, pada saat itulah  ia mengaku dianiaya, diseret hingga luka-luka oleh polisi berpakaian preman. 

Bahkan, Nurieni juga mengatakan, penangkapan terhadap dirinya bermula ketika ia terjerat hukum karena tuduhan penganiayaan anak tetangganya. 

Sehingga, atas kasus penganiayaan anak yang dituduhkan kepada dirinya, ia pun divonis 6 bulan penjara di Pengadilan Negeri Simalungun. "Saya banding dan di Pengadilan Tinggi (PT) Medan, divonis percobaan selama 6 bulan hingga perkaranya inkracht (berkekuatan hukum tetap)," jelas Nurieni.

 Selanjutnya, kasus tindakan penganiayaan oleh tujuh oknum Polres Simalungun yang dialaminya, ia katakan dirinya dilaporkan ke Polda Sumut, di Bid Propam. "Setelah mengalami penganiayaan, saya dirawat di rumah sakit dan visum. 

Saya berharap keoada Bapak Kapolda, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak agar kasus yang telah saya laporkan ke Propam Polda Sumut dan Unit Renakta Ditres Krimum Polda Sumut segera dituntaskan. Saya minta agar pejabat polisi tak tutup mata dan tidak memandang orang kecil," katanya.


Sumber: tvOne
×
Berita Terbaru Update
close