Sesali Kenaikan BBM, Legislator PAN: Tidak Seharusnya Dibebankan ke Masyarakat -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sesali Kenaikan BBM, Legislator PAN: Tidak Seharusnya Dibebankan ke Masyarakat

Rabu, 07 September 2022 | September 07, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-07T12:23:37Z

WANHEARTNEWS.COM - Kebijakan pemerintah yang bergeming dengan penolakan dari berbagai elemen masyarakat terhadap kenaikan BBM patut disayangkan. Sebab, pemerintah  menaikkan harga BBM di tengah situasi ekonomi masyarakat yang masih berat. Otomatis akan menambah beban dan membuat masyarakat semakin menjerit.

Demikian disampaikan anggota DPR RI, Guspardi Gaus, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (7/9).


“Pada prinsipnya negara berkewajiban menjaga daya beli masyarakat agar inflasi tidak melambung tinggi," ujar Guspardi, Rabu (7/9).

Guspardi menilai, kenaikan BBM mempunyai efek ganda (multiplier effect) dengan meningkatnya biaya mobilitas dan naiknya harga barang kebutuhan pokok masyarakat.

Selain itu, efeknya akan berdampak langsung bagi rakyat kebanyakan seperti buruh, tani, nelayan, bahkan karyawan swasta, maupun pegawai pemerintahan itu sendiri. Ini adalah efek domino.

Hal ini, kata Guspardi, tentu akan berakibat makin rendah dan melemahnya daya beli masyarakat.

“Jika daya beli rendah, masyarakat pasti akan tertekan dan terbebani,” ujar politikus PAN ini.

Menurut dia, yang tak kalah penting pemerintah harus melakukan evaluasi tata kelola sektor energi. Pemerintah juga harus melakukan pembatasan dan pengawasan ketat dalam penyaluran BBM.

Selanjutnya pemerintah perlu memikirkan solusi jangka panjang dengan meningkatkan eksplorasi dan produksi migas nasional agar mengurangi impor minyak dan bisa menjadi negara pengekspor minyak.

Upaya itu juga dibarengi dengan ikhtiar melepaskan ketergantungan terhadap energi fosil dan beralih pada energi baru terbarukan.

“Kesalahan dalam pengelolaan, pembatasan hingga pengawasan oleh pemerintah, tidak seharusnya dibebankan kepada seluruh masyarakat," tandasnya.

Sumber: RMOL
×
Berita Terbaru Update
close