MIRIS! Setelah Lahiran, Napi di Sidoarjo Langsung Masuk Sel, Tokoh NU Bandingkan Perlakuan Istimewa Ibu PC -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

MIRIS! Setelah Lahiran, Napi di Sidoarjo Langsung Masuk Sel, Tokoh NU Bandingkan Perlakuan Istimewa Ibu PC

Minggu, 25 September 2022 | September 25, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-25T00:09:34Z

WANHEARTNEWS.COM - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan menyoroti seorang narapidana (Napi) di Rutan Perempuan Surabaya di Porong, Sidoarjo yang melahirkan anak kelimanya. Usai proses persalinan di Puskesmas, napi tersebut kembali menjalani sisa masa tahanan.

Hal tersebut di tanggapi Umar Hasibuan melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Umar Hasibuan menyebut bahwa kejadian itu tidak manusiawi.

Umar Hasibuan juga mengungkit soal istri dari otak pembunuhan terhadap Brigadir J, sekaligus juga tersangka Putri Candrawathi yang tidak lanjut dilakukan proses penahanan dengan alasan anak.

"Pak Kapolri dan pak Jaksa ini lbh tdk manusiWi. Knp PC dpt perlakukan istimewa?," ujar Umar Hasibuan melalui akun Twitter pribadi miliknya, Sabtu (24/9).

Sementara itu, Napi yang melahirkan itu AV (37) telah melahirkan bayi jenis kelamin laki-laki dengan berat 3 kilogram. Ia tersandung kasus penipuan jual beli 700 karton minyak goreng dan divonis 12 bulan. AV menghuni Rutan Perempuan Surabaya di Porong sejak 27 Juli 2022.

AV masuk Puskesmas Porong pada Selasa (20/9) sekitar pukul 10.00 WIB. Kemudian menjalani proses kelahiran secara normal di Puskesmas, lahir seorang bayi laki-laki dengan berat badan 3 kilogram. Saat proses kelahiran ditunggu oleh suami.

Di samping itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Perempuan Surabaya di Porong Siti Viona Aidilla mengatakan napi yang usai menjalankan proses persalinan di Puskesmas Porong segera kembali ke rutan menjalani sisa masa tahanan.

"Yang bersangkutan usai menjalani proses persalinan di Puskesmas Porong. Selanjutnya AV kembali menjalani sisa masa tahanan," kata Viona di Rutan Perempuan di Porong, Kamis (22/9).

Viona menjelaskan bahwa AV masuk ke Rutan sudah dalam kondisi hamil diduga usia kandungannya 7 bulan. Ia masuk ke rutan ini pada 27 Juli 2022. Setiap harinya AV mendapatkan perawatan dan pemeriksaan kandungan oleh bidan Rutan.

"Kejadian Napi hamil ini sudah kesekian kalinya, namun ada bayinya yang dibawa pulang oleh keluarga nya. Sesuai dengan SOP akan dilakukan isolasi selama 10 hari," ujar Voina

"Kemudian untuk menjaga kesehatan bayi akan dilakukan pemeriksaan setiap harinya. Salah satunya harus menjemur bayi setiap pagi," tandas Viona.

Sumber: fajar

×
Berita Terbaru Update
close