Siap Buka-bukaan Bukti Nama Oknum Polisi, IPW Pastikan Konsorsium 303 Benar Adanya -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Siap Buka-bukaan Bukti Nama Oknum Polisi, IPW Pastikan Konsorsium 303 Benar Adanya

Rabu, 21 September 2022 | September 21, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-21T06:24:17Z

WANHEARTNEWS.COM - Diagram atau bagan Konsorsium 303 yang berisi organisasi judi yang melibatkan beberapa nama petinggi Polri awalnya muncul lalu viral di tengah kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang menjerat eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Nama Ferdy Sambo sendiri muncul dalam bagan Konsorsium 303 yang disebut-sebut menerima aliran dana dari bos judi.


Dikutip TribunWow dari Tribunnews, Indonesia Police Watch (IPW) mengklaim memiliki bukti kuat untuk membuktikan bahwa Konsorisum 303 benar adanya.


"Bukan hoaks, ada kebenaran. Ini saya tegaskan," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, dalam Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Selasa (20/9/2022).

Sugeng menjelaskan, IPW memiliki bukti berupa nama-nama oknum polisi dan orang lain yang terlibat dalam Konsorsium 303 tersebut.



Nama-nama yang muncul dalam Konsorsium 303, menrut Sugeng sama dengan daftar anggota Polri yang dikenai sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).



"Data yang disebut di dalam laporan keuangan saya, ada nama di sana. Kemudian dikaitkan dengan yang kena PTDH, ada nama di sana. Dikaitkan dengan nama-nama Satgasus, ada nama-nama di sana," jelas Sugeng.


Sugeng meyakini apa yang terjadi bukanlah kebetulan semata. Ia siap membuka bukti yang dimiliki IPW kepada Polri jika diperiksa terkait Konsorsium 303.



Diagram Konsorsium 303 Kaisar Sambo yang melibatkan tersangka Ferdy Sambo, hingga kini masih menjadi sorotan.


Dilansir TribunWow.com, staf ahli Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Muradi, menduga bahwa data diagram Konsorsium 303 berasal dari internal kepolisian.



Selain itu, ia menduga bahwa sepak terjang Ferdy Sambo dan komplotannya sejatinya telah diketahui para petinggi Polri.

"Kalau saya dari beberapa kali menangkap (pernyataan), mereka (pimpinan Polri) tahu," ujar Muradi dikutip Kompas.com, Jumat (16/9/2022).



Muradi menerangkan bahwa Polri telah menggunakan sumber eksternal di luar APBN untuk membiayai operasional organisasi.



Selain Polri, sudah menjadi rahasia umum bahwa TNI juga melakukan praktik yang serupa.



"Tapi kan pada akhirnya kemudian kalau saya prinsip utama dari organisasi kan 2. Selama pendanaan digunakan untuk organisasi, bukan untuk memperkaya diri, bukan untuk membangun bargaining, daya tawar politik, yang ini saya kira enggak ada masalah," kata Muradi.



"Yang kedua, dana itu kemudian digunakan hanya untuk hal-hal yang sifatnya kontingensi."



Selama ini, Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kadiv Propam, juga menangani pendanaan di luar APBN tersebut.



Ia pun menduga kasus Brigadir J menjadi stimulan bagi pihak internal lain untuk membongkar sepak terjang kelompok yang dipimpin Sambo tersebut.



Karena itulah muncul diagram Konsorsium 303 Kaisar Sambo yang menampilkan hubungan Ferdy Sambo dengan bawahannya dan bisnis gelap yang diduga mereka lakukan.



"Data itu kan bukan diambil dari orang luar. Orang dalam. Data, diagram, itu dari dalam. Jauh sebelum itu saya dapat. Saya merasa kenapa internal merespon, karena sudah jauh sangat-sangat dominan di dalam," beber Muradi.



Muradi menilai bahwa kekuatan Ferdy Sambo masih mencengkeram kuat di kepolisian.



Hal ini terlihat dari saat rekonstruksi di mana dapat disimpulkan bahwa Ferdy Sambo masih memiliki bekingan dari aparat.



"Katakanlah minggu lalu mereka masih berkomunikasi (Ferdy Sambo dan kakak asuh), masih yang paling vulgar ketika FS enggak mengakui menembak, dalam rekonstruksi buat saya implisit dia masih punya power. Masih ada back up di situ (kepolisian)," ungkap Muradi.



"Saya berharap (pemeriksaan) menyentuh yang sudah pensiun, karena ini jauh punya power mengendalikan FS, yang memberi beliau (Ferdy Sambo pangkat) jenderal, dan sebelum (kakak asuh ini) pensiun juga jadikan (Ferdy Sambo) Kadiv Propam, saya kira itu perlu dikejar juga."



"Itu perlu ada langkah cepat sebelum persidangan, poin ketiga tadi, mengusut keterlibatan kakak asuh, apakah terlibat atau tidak," tandasnya

Sumber: Tribun
×
Berita Terbaru Update
close