WANHEARTNEWS.COM - Temuan PPATK atas aliran dana judi online mencapai 155 trilun rupiah mengejutkan berbagai pihak.
Bahkan pada 2022 saja PPATK telah membekukan sebanyak 312 rekening yang isinya mencapai 836 miliar rupiah yang diduga digunakan dalam kegiatan judi online.
Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman Ponto mengungkapkan bahwa temuan ini tidak main-main dengan jumlah yang sangat luar biasa ini.
“Dulu kita mau ngomong masih belum ada bukti, kita masih bicara dalam dugaan namun PPATK telah membuktikan bahwa aliran dana judi online tersebut ada faktanya, bahkan mencapai 155 miliar rupiah,” jelas Ponto.
Atas temuan PPATK Soleman Ponto dukung Kamaruddin kerahkan TNI audit temuan Rp 155 triliun aliran dana judi online.
Menurut Ponto ini adalah kondisi darurat, yang menyangkut keamanan negara dan jika telah menyangkut keamanan negara maka TNI bisa dilibatkan karena hal tersebut sudah masuk dalam ranah dan tugasnya.
“Dengan kondisi darurat kita juga dapat melakukan tindakan darurat, karena kita sudah tidak bisa berharap dengan Polisi, maka kita harus turunkan TNI untuk melakukan audit dan penyelidikan, saya setuju dengan saran dari Kamaruddin Simajuntak,” jelas Ponto.
“Kita belum tahu uang tersebut sudah mengalir kemana saja, ini tidak hanya kekuatan struktural namun merupakan kekuatan financial,yang saya bilang itulah kekuasaan kaisar Sambo” terangnya.
Ponto menambahkan, jika dulu adannya aliran dana judi online masih dugaan yang dikaitkan dengan konsorsium 303, namun dengan temuan ini sudah menjadi sebuah fakta baru.
Maslahnya saat ini siapa yang punya keberaian untuk melakukan audit dan penyelidikan, jika kepolisian sudah tak mungkin.
Kita bisa lihat bagaimana dalam kasus Sambo, hingga presiden telah ngomong hingga 4 kali, bahkan perintah Kapolri juga masih diakal-akali.
Satu-satunya pihak yang bisa mengungkapkan ini adalah TNI, serahkan kepada Panglina TNI untuk menurunkan timnya.
"TNI punya tim audit yang dapat bekerjasama dengan pihak luar, shingga tidak ada lagi yang ditutup-tutupi siapa saja yang terlibat dalam kasus judi online ini," jelas Ponto dalam wawancara di channel Refly Harun.
Ivan Yustiavanda selaku Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan bahwa pihaknya menemukan aliran dana judi online mencapai 155 triliun rupiah dengan jumlah transaksi mencapai 122 juta.
Selain itu pihak PPATK juga telah membekukan sebanyak 312 rekening yang isinya mencapai 836 miliar rupiah pada 2022 yang diduga digunakan dalam kegiatan judi online.
“Laporan jumlah transaksi yang terkait judi oline sangat besar sakali yang mencapai 121 juta transaksi,” tarang Ivan.
Beberapa waktu lalu pihak PPATK juga membenarkan adanya aliran dana judi online ke oknum Polisi.
Tak hanya itu PPATK juga menemukan bahwa dana judi online tersebut juga mengalir ke berbagai rekening lainya termasuk ibu rumah tangga bahkan pelajar.
Sumber: disway