Tantang SBY, Rizal Ramli: Jangan Segitu Doang, Tuntut JR ke MK Hapuskan Threshold! -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tantang SBY, Rizal Ramli: Jangan Segitu Doang, Tuntut JR ke MK Hapuskan Threshold!

Rabu, 21 September 2022 | September 21, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-21T13:32:47Z

WANHEARTNEWS.COM - Ekonom sekaligus mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia, Rizal Ramli menantang Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk tidak berhenti setelah menyuarakan dugaan rencana jahat di Pilpres 2024.

Lewat akun twitter pribadinya, @RamliRizal tokoh kelahiran 10 Desember 1954 itu menegaskan SBY harus menggerakkan partainya untuk menuntut judicial review terkait ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 %.

“Mas @SBYudhoyono jangan berenti segitu doang dong. Jangan sekedar politicking, Demokrat tuntut judicial review ke MK untuk hapuskan threshold yg tidak ada di UUD dan jadi basis dari demokrasi kriminal,” cuit Rizal sebagaimana dilihat Herald.Id, Rabu, 21 September hari ini.

Sebelumnya, SBY mengaku menerima informasi bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang akan diatur hanya untuk dua pasangan calon presiden dan wakil presiden.

SBY menyampaikan hal itu kepada kader Partai Demokrat saat Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Tahun 2022 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Kamis, 15 September lalu.

“Konon akan diatur dalam Pemilihan Presiden nanti yang hanya diinginkan oleh mereka dua pasangan capres dan cawapres saja yang dikehendaki oleh mereka,” kata SBY saat itu.

Pernyataan SBY, termasuk penegasannya bahwa ia akan turun gunung itu mengundang reaksi keras dari kubu pemerintah dan juga PDIP. Selain itu, publik juga bertanya-tanya soal kebenaran tudingan tersebut. (*)

Sumber: herald
×
Berita Terbaru Update
close