WANHEARTNEWS.COM - Rencana Organisasi Angkutan Daerah (Organda) DKI Jakarta menaikan tarif angkutan orang dan angkutan barang hingga maksimal 17.5 persen dari tarif saat ini ditentang anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak.
Politisi PDIP itu menilai, besaran perubahan tarif versi Organda tak masuk akal. Dia mengatakan, Organda DKI tak bisa serta merta menaikan tarif sendiri. Besaran tarif harus diawali dengan kesepakatan bersama antara Pemprov DKI, DPRD DKI, dan Organda DKI.
"Kurang masuk akal kalau kalau kebaikannya sampai 17 persen. Kemudian apakah minyak itu kompenen utama yang kemudian kenaikannya 10 persen dan langsung diikuti dengan kenaikan tarif, kan nggak. Masih ada komponen lain," ujar Gilbert kepada AKURAT.CO, Minggu (4/9/2022).
"Jangan kemudian kenaikan itu berlebihan. Karena masyarakat juga jadi berat lah," imbuhnya.
Dia mengaku telah menghitung efek kenaikan BBM terhadap penambahan biaya operasional armada angkutan kota dan angkutan barang.
"Kalau saya bisa hitung, nggak sampai itu 10 persen terhadap biaya operasional mereka. Bahan bakar itu kan bukan komponen utama dalam operasinya sebenarnya. Masih ada komponen pemeliharaan dan lain-lain," ungkapnya.
Dia menambahkan akan mengagendakan rapat bersama dengan Organda DKI, Dishub DKI untuk berdiskusi soal efek kenaikan BBM. Dia tak ingin Organda memutuskan dan memberlakukan kebijakan tersebut di lapangan.
"Kami akan panggil ke ruang rapat untuk diskusikan dan kami akan berikan masukan kepada pemerintah. Kami tunggu tawaran dari Organda DKI," tutupnya.[]
Sumber: akurat