Terancam Dipecat, Peran AKPB Jerry Siagian Loloskan Laporan Palsu Putri hingga Intervensi LPSK -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terancam Dipecat, Peran AKPB Jerry Siagian Loloskan Laporan Palsu Putri hingga Intervensi LPSK

Jumat, 09 September 2022 | September 09, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-09T13:38:38Z

WANHEARTNEWS.COM - Polri mengungkap peran mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian hingga terancam dipecat. Salah satunya, yakni karena Jerry tidak profesional dalam menangani kasus skenario dugaan pelecehan dan upaya pembunuhan yang dilaporkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dalam laporan itu, Putri mengadukan Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat sebagai terduga pelaku. Sampai pada akhirnya laporan tersebut dihentikan Bareskrim Polri karena tidak ditemukan adanya unsur pidana sebagaimana yang dituduhkan Putri.

"Menyangkut ketidakprofesionalan di dalam penanganan laporan polisi ya. Ada dua laporan polisi, satu laporan polisi terkait masalah pengancaman atau percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2022).

Sidang Komisi Kode Etik Polri atau KKEP terhadap Jerry rencananya akan digelar sore ini. Ada 13 saksi yang dihadirkan dalam persidangan.

Dedi menyebut dua di antara saksi yang dihadirkan berasal dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.

Sebagaimana diketahui, Jerry diduga sempat mengintervensi LPSK supaya memberi perlindungan terhadap Putri yang ketika itu diklaim sebagai korban pelecehan seksual Brigadir J.

"Nanti ada juga dari LPSK yang akan dimintai keterangan sebagai saksi adalah saudara ML dan saudari YM," ungkap Dedi.

Kekinian, kata Dedi, hakim KKEP juga tengah menggelar sidang terhadap mantan Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto. Anak buah Jerry ini disidang karena turut diduga tidak profesional dalam menangani laporan dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan Putri.

"Yang bersangkutan tidak professional dan laporan tersebut (dugaan pelecehan seksual) oleh Bareskrim sudah diberhentikan," ujar Dedi.

Laporan dugaan pelecehan seksual ini awalnya dilaporkan Putri ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam laporannya, Putri menyebut peristiwa ini dilakukan Brigadir J di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Kasus tersebut kemudian diambil alih Polda Metro Jaya. Penyidik yang dipimpin Pujiyarto lalu menaikkan status perkaranya ke tahap penyidikan lantaran mengklaim telah menemukan adanya unsur pidananya.

Tak lama setelah itu, Bareskrim Polri mengambil alih kasusnya. Kemudian menghentikannya lantaran tidak ditemukan adanya unsur pidananya.

Belakangan terungkap bahwa laporan dugaan pelecehan seksual ini merupakan bagian dari skenario yang dibuat Ferdy Sambo untuk menutupi kasus pembunuhan Brigadir J. Sampai pada akhirnya, Putri mengakui bahwa dugaan pelecehan seksual ini terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Sumber: suara
×
Berita Terbaru Update
close