WANHEARTNEWS.COM - Jakarta - Sidang Komite Kode Etik Polri atau KKEP untuk para tersangka yang menghalangi penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hari ini diundur besok, Selasa, 6 September 2022.
"(Sidang etik) diundur. Senin kami ada rapat dulu, cooling down sambil menyempurnakan tambahan-tambahan berkas. Nanti Selasa kami mulai sidang lagi," kata Dedi seperti dilansir Antara, Ahad, 4 September 2022.
Dedi mengatakan sidang kode etik untuk 7 tersangka menghalangi penyidikan kasus Brigadir J akan terus digelar. Selain tujuh orang itu masih ada juga 28 anggota Polri yang diduga terlibat.
Tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka di antaranya tersebut adalah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, mantan Karopaminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nurpatria.
Selain itu ada juga Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin, mantan Ps Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquini Wibowo, mantan Ps Kasubbagaudit Baggak Etika Powabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto, dan mantan Kasub Unit I Sub Direktorat III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.
Kapolda Metro Ikut Barisan Ferdy Sambo?
Informasi teranyar yang dilaporkan Majalah Tempo menyebutkan, Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran diduga ikut dalam barisan Ferdy Sambo. Alias Fadil terlibat membantu Ferdy Sambo dalam memperkuat cerita rekayasa di kasus pembunuhan sadis ini.
Inspektur Pengawasan Umum atau Irwasum Polri Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto mengkonfirmasi kabar ini. Menurut dia para penyidik sedang mencari konfirmasi ke berbagai pihak tentang keterlibatan Fadil Imran dalam kasus rekayasa pembunuhan Brigadir Yosua. "Sedang terus kami dalami," kata Agung seperti dikutip Majalah Tempo edisi pekan ini.
Saat itu Sambo memberitahu Fadil ada peristiwa baku tembak antardua ajudannya itu Brigadir Yosua dan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Brigadir J dikabarkan tewas di tempat.
Fadil juga meneruskan informasi Ferdy Sambo itu kepada Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara Irjen R.Z. Panca Putra Simanjuntak. Mereka bertemu di kantor Polda Metro Jaya beberapa hari kemudian.
Seorang penyidik mengatakan pertemuan itu atas inisiatif pensiunan pimpinan Polri.
Mereka adalah penasihat di Satuan Tugas Khusus Merah Putih. Ferdy Sambo menjadi Kepala Satgassus Merah Putih sejak pertengahan 2020. Mereka kerap bekerja sama menjalankan operasi, khususnya pengungkapan kasus kasus narkotik.
Fadil cs Berbagi Tugas
Fadil, Nico, dan Panca berbagi tugas menyebarkan informasi tembak menembak dan pelecehan seksual oleh Brigadir Yosua itu ke banyak orang. Jadi Fadil cs secara sengaja menyebarkan kebohongan bahwa telah terjadi peristiwa baku tembak dan pelecehan seksual ke publik.
Sedangkan Nico dan Panca bertugas melobi para pejabat utama Polri, seperti Komisaris Jenderal Agung Budi Maryodo dan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jendera Agus Andrianto.
Agung tak membantah jika disebut telah mendengar pertemuan tiga kepala polda itu untuk menyokong cerita Ferdy Sambo. "Peristiwa itu juga turut kami dalami," kata Agung seperti dikutip Majalah Tempo.
Fadil Imran yang semakin terbongkar keterlibatan nya pada kasus pembunuhan tersebut berkelit dan tak mau menjawab seputar kabar tersebut. "Nanti saja," kelit Fadil pada pada Sabtu, 3 September 2022 lalu.
"Kalau mau nanya itu, tanya ke Mabes saja.", tambah sosok yang juga disebut-sebut terlibat dalam pembunuhan KM 50 ini.
Polri tengah mendalami kabar pertemuan Fadil Imran dan dua Kapolda lainnya untuk menyokong cerita Ferdy Sambo.
Foto: Fadil Imran - Ferdy Sambo berpelukan
Sumber: tempo.co