Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah, KPK Panggil Politisi Gerindra M Taufik -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah, KPK Panggil Politisi Gerindra M Taufik

Kamis, 08 September 2022 | September 08, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-08T07:28:33Z

WANHEARTNEWS.COM - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Gerindra, Mohamad Taufik diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (8/9).

M Taufik akan diperiksa terkait penyidikan baru kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya tahun 2018-2019.



"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Jurubicara KPK, Ali Fikri, Kamis siang (8/9).

Selain M Taufik, KPK juga memeriksa Yoory Corneles selaku Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun 2016-2021. Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Untuk saksi M. Taufik kata Ali, sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Dan saat ini, masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

KPK telah mengumumkan sedang melakukan pengumpulan alat bukti dalam perkara baru ini. Namun demikian, KPK belum bisa membeberkan siapa saja pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Para tersangka hingga detail konstruksi perkara akan diumumkan kepada publik ketika dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, beberapa orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu mantan Dirut Perusahaan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan; Rudy Hartono Iskandar (RHI) selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM). Keduanya juga sebelumnya telah diproses hukum dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta.

Dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang ini, diduga mengalami kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah.

Sumber: RMOL
×
Berita Terbaru Update
close