5 Fakta Dakwaan Ferdy Sambo, Brigadir J Tolak Panggilan Putri Candrawathi ke Kamarnya -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

5 Fakta Dakwaan Ferdy Sambo, Brigadir J Tolak Panggilan Putri Candrawathi ke Kamarnya

Jumat, 14 Oktober 2022 | Oktober 14, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-14T00:03:48Z

WANHEARTNEWS.COM - Dalam bocoran dakwaan jaksa dalam kasus Ferdy Sambo Dkk diketahui, terdapat momen di mana Putri Candrawathi memanggil Brigadir Yosua Hutabarat pada saat di Magelang, Jawa Tengah.

Hal itu terlihat di Surat Dakwaan yang terpublish di SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Berikut sejumlah fakta dalam dakwaan tersebut:
1. Putri Minta RR dan E Panggil Brigadir J

Putri Candrawathi juga sempat melakukan panggilan kepada ajudan yang lainnya yakni, Bharada E dan Bripka Ricky Rizal yang pada saat itu tengah berada di Masjid Alun-Alun Kota Magelang.

Putri pun meminta agar mereka berdua dapat segera kembali ke rumah. Setibanya di rumah mereka berdua langsung menghadap Putri Candrawathi yang berada di kamar. Ia pun meminta kepada ajudannya agar memanggil Yosua untuk bertemu di kamarnya.

2. Brigadir J Tolak Panggilan Putri

Ricky menuruti kemauan dari Putri dan memanggil Yosua untuk menemuinya di kamar tersebut, akan tetapi pada saat itu, Yosua sempat menolak ajakan tersebut.

"Saksi Ricky Rizal Wibowo mengajak Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat masuk ke rumah karena dipanggil Saksi Putri Candrawathi, namun sempat ditolak oleh Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," bunyi petikan surat dakwaan jaksa.

"Akan tetapi Saksi Ricky Rizal Wibowo berusaha membujuk Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat untuk bersedia menemui Saksi Putri Candrawathi dalam kamarnya di lantai dua," katanya.

3. Brigadir J di Kamar 15 Menit

Yosua dan Putri berada di kamar. Keduanya disebut berduaan di dalam kamar selama 15 menit.

"Sekira 15 menit lamanya, setelah itu korban Nopriansyah Yosua Hutabarat keluar dari kamar," ungkap jaksa.

4. Kuat Ma'ruf Minta Putri Lapor Sambo

Kuat Ma'ruf mendesak Putri Candrawathi untuk melapor ke Ferdy Sambo tentang Yosua. Kuat memprovokasi Putri untuk melapor, padahal senyatanya Kuat tidak tahu apa yang terjadi antara Putri dan Yosua.
"Saksi Kuat Ma'ruf mendesak Saksi Putri Candrawathi untuk melapor kepada Terdakwa Ferdy Sambo dengan berkata: 'Ibu Harus Lapor Bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu', meskipun saat itu saksi Kuat Ma'ruf masih belum mengetahui secara pasti kejadian yang sebenarnya," bunyi petikan dakwaan jaksa dilihat di SIPP PN Jaksel.

5. Percakapan Putri dan Sambo

Putri Candrawathi disebut menelepon Ferdy Sambo tentang Yosua dan menceritakan kejadian di rumah Magelang. Putri seketika menangis. Sambo saat itu berada di Jakarta.

"Saksi Putri Candrawathi yang sedang berada di rumah Magelang sambil menangis berbicara dengan Terdakwa Ferdy Sambo, bahwa Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat selaku Ajudan Terdakwa Ferdy Sambo yang ditugaskan untuk mengurus segala keperluan Saksi Putri Candrawathi telah masuk ke kamar pribadi Saksi Putri Candrawathi dan melakukan perbuatan kurang ajar terhadap Saksi Putri Candrawatahi," bunyi surat dakwaan jaksa.

Disebutkan, Ferdy Sambo emosi mendengar perkataan istrinya. Dalam percakapan telepon itu, Putri meminta Sambo melakukan sejumlah hal.

Sumber : okezone
×
Berita Terbaru Update
close