WANHEARTNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak takut dengan adanya anggapan bahwa pihaknya memaksakan menyelidiki kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.
KPK bahkan akan buka-bukaan dalam kasus itu agar tidak dinilai melakukan kriminalisasi. "Saya pastikan penyelidikan akan terus berlanjut sampai ditemukan satu titik terang apakah itu perkara pidana atau sebatas pelanggaran administrasi atau mungkin perdata.
Ini masih kami lanjutkan dan kami tidak terpengaruh dengan deklarasi yang bersangkutan sebagai capres oleh salah satu parpol, itu perlu saya tekankan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin. KPK, lanjut Alex, hanya berpegang pada aturan dan juga alat bukti dalam menangani suatu kasus.
"Kasus Formula E apakah tidak takut kasus ini dipaksakan? Kenapa harus takut? Kami hanya bicara tentang hukum, tidak terpengaruh oleh politisasi atau kriminalisasi terkait dengan rumor yang ada di luar itu, tidak ada kaitannya sama sekali," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, kata Alex, lembaganya juga tidak akan terpengaruh dengan pendeklarasian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) untuk Pilpres 2024. "Saya tidak merasa terintimidasi atau merasa seolah-olah saya dipaksa untuk menghentikan suatu kasus atau melanjutkan suatu kasus.
Saya betul-betul hanya berpegang pada aturan dan bersandarkan pada alat bukti. Itu saja yang menjadi sandaran kami di KPK," ungkapnya. KPK juga memastikan proses penyelidikan kasus Formula E terus berlanjut.
"Kami sudah mempertimbangkan juga bagaimana proses lidik itu kita buka saja supaya masyarakat, temen-temen wartawan juga mengetahui apa sih dari hasil lidik itu yang diperoleh oleh KPK.
Dari keterangan para saksi yang sudah dipanggil apa yang mereka terangkan. Supaya apa? Supaya masyarakat tidak lagi curiga seolah-olah kami ini mengkriminalisasi seseorang," kata Alex kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/10/2022).
Alex mengatakan KPK tidak pernah mentarget seseorang untuk menjadi tersangka. Termasuk kasus dugaan korupsi Formula E yang menyeret nama Anies Baswedan. "Saya selalu sampaikan KPK tidak pernah menargetkan orang.
Bahkan saya sampaikan beberapa kali bahwa KPK belum pernah menyebutkan seseorang sebagai tersangka karena masih dalam proses penyelidikan," ucapnya. Sebelumnya, KPK juga telah meminta keterangan Anies dalam penyelidikan kasus Formula E pada hari Rabu (7/9/2022).
Sumber: RMOL