WANHEARTNEWS.COM - Setelah dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian terhadap Apin BK yang melarikan diri ke luar negeri, bos judi oline tersebut di kirim ke Medan.
Apin BK dipindahkan ke Medan jalani pemeriksaan judi online pada Senin 17 Agustus dan mendarat di Bandara Kualanamu sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat kedatangannya di Bandara Kualanamu, Apin BK menggunakan baju orange dan di kawal ketat oleh personel Polda Sumut dan langsung masuk ke mobil tahanan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengungkapkan bahwa kedatangan dari Apin BK nantinya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terkait kasus judi online di Sumatera Utara.
Penangkapan Apin berhasil dilakukan oleh pihak Polri di Malaysia setelah bos judi online tersebut melarikan diri dari Singapura.
Sebelumnya Apin BK melarikan diri setelah dilakukan pengerebekan oleh pihak kepolsian beberapa waktu lalu di Medan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihaknya telah mengirim anggota ke negara-negara yang diduga sebagai lokasi pelarian buron kasus judi.
“Setelah melakukan kerjasama dengan berbagai pihak di pemerintahan Malaysia, pemerintah setempat akhirnya menyerahkan Apin BK di bawa ke Tanah Air,” ungkap Kapolri.
“Sebelumnya Apin di informasikan melarikan diri ke Singapura, namun kami mendapatkan informasi tambahan bahwa pelaku telah melarikan diri ke Malaysia,” jelas Kapolri.
Dalam kesempatan tersebut Kapolri juga menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak dengan tegas terkait dengan anggota kepolisian yang melakukan pelanggran, mulai dari penyalah gunaan narkoba hingga lainnya.
Tak hanya tersangka, pihak kepolisian juga sebelumnya telah mlakukan pencekalan terhadap keluarga Apin BK.
Hal tersebut dilakukan oleh pihak Polda Sumatera Utara dikarenakan keluarga bos judi Apin BK tidak kooperatif.
Pencekalan keluarga bos judi Apin BK untuk bepergian keluar negeri dilakukan pihak imigrasi atas permintaan Polda Sumut.
Menurut pihak Polda Sumut, pencekalan keluarga bos judi Apin BK kni akan dilakukan selama 20 hari ke depan.
Sedangkan Kombes Hadi menjelaskan bahwa Polda Sumut sudah meminta Imigrasi untuk mencekal keluarga Apin.
Kombes Hadi menilai keluarga Apin BK yang terdiri dari anak, istrinya dan beberapa orang lainnya itu tidak kooperatif.
Mereka tak menghadiri pemanggilan yang kedua dalam penyidikan bos judi Apin BK sebagai saksi.
Selain itu menurut Kombes Hadi tidak menutup kemungkinan keluarga Apin BK bertanggung jawab secara hukum.
"Penyidik akan terus mendalami termasuk proses terhadap keluarganya baik anak dan istrinya. Tidak menutup kemungkinan penyidik juga akan meminta pertanggungjawaban hukum/pidana kepada keluarganya," terang Kombes Hadi.
Sumber : disway