Beda Tembakan Gas Air Mata 2018 dan 2022 Versi Ketua Panpel Arema FC -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Beda Tembakan Gas Air Mata 2018 dan 2022 Versi Ketua Panpel Arema FC

Minggu, 09 Oktober 2022 | Oktober 09, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-09T03:29:40Z

WANHEARTNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menetapkan enam orang tersangka dalam tragedi Kanjuruhan. Mereka terdiri atas tiga orang sipil dan tiga orang dari unsur kepolisian.

Mereka adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, security officer Suko Sutrisno.

Lalu ada Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan, Kabagops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Bambang Sidik Achmadi.

Kemarin, di kantor Arema FC, Haris untuk kali pertama melakukan konferensi pers pasca meledaknya tragedi yang menelan korban sedikitnya 131 orang meninggal dunia itu.

Dengan berurai air mata, Haris meminta maaf atas tragedi tersebut. Dia juga mengatakan sudah ikhlas karena ditetapkan sebagai tersangka. Haris siap menjalani proses hukum yang akan berjalan.

Di sisi lain, Haris juga mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan kepada Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang sekarang telah dicopot bahwa jangan sampai polisi menggunakan gas air mata.

Sebab, penembakan gas air mata pernah terjadi pada 2018 di Kanjuruhan saat melawan Persib Bandung. Saat itu, jatuh seorang korban meninggal dunia.

”Saya minta saat itu tolong jangan diulangi (penembakan gas air mata). Cukuplah tahun 2018 itu. Sudah saya ingatkan,” jelasnya.

“Pada 2018, banyak yang dikipasi dan diberi air sudah pulih. Tapi tahun 2022 ini, sudah nggak bisa apa-apa, mukanya biru-biru dan lebam semua. Harusnya dilakukan otopsi, mereka ini meninggalnya karena memang berhimpitan dan berdesakan, ataukah karena gas air mata?” tambah Haris.

Pria yang juga mendapat sanksi dari Komdis PSSI tidak boleh berkecimpung di sepak bola seumur hidup itu menambahkan bahwa pihaknya sudah melengkapi semua perizinan untuk pertandingan.

Mulai surat izin dari satgas Covid-19, izin penggunaan stadion Kanjuruhan kepada pemerintah Kabupaten Malang, hingga surat izin kepada Polres Malang dan Polda Jawa Timur untuk rekomendasi dan bantuan keamanan sepuluh hari sebelum pertandingan.

Masalah tiket, dia mengakui mencetak tiket full kapasitas. Artinya, sebanyak 42 ribu. ”Dalam perkembangannya, tanggal 29 September, Pak Kapolres meminta agar mengurangi tiket menjadi 38 ribu,” katanya.

Bagian tiket Arema FC pun sudah mengonfirmasi kepada Kapolres Malang. ”Namun, ada arahan dari (bagian) tiket tetap dijual sesuai dengan pesanan Aremania,” lanjutnya.

Pada 1 Oktober, di hari pertandingan, Haris menjelaskan, pertandingan sebenarnya berjalan lancar sejak menit awal. Titik alur keluar masuk juga disiapkan.

Dia juga sudah mempersiapkan enam ambulans. Empat berada di dalam dan empat di luar. Menurut Haris, sepuluh menit sebelum pertandingan selesai, pintu juga sudah dibuka sesuai prosedur.

Haris menegaskan, hal tersebut sesuai dengan fakta bahwa pintu memang terbuka sepuluh menit sebelum pertandingan selesai. Itu sudah sesuai dengan SOP (standard operating procedure).

”Kalau ada oknum yang menutup, kan itu ada CCTV. Laporan dari Pak Suko sebagai security officer bahwa pintu sudah terbuka,” katanya.

Sumber : jawapos
×
Berita Terbaru Update
close