Buntut Tragedi Kanjuruhan, Habib Syakur Minta Kapolda Jatim Mundur -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Buntut Tragedi Kanjuruhan, Habib Syakur Minta Kapolda Jatim Mundur

Senin, 10 Oktober 2022 | Oktober 10, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-10T04:25:54Z

WANHEARTNEWS.COM - Meski sudah ada 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Tragedi Kanjuruhan, sejumlah pihak masih merasa tidak puas.

Salah satunya adalah Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, yang menuntut agar Kapolri lebih tegas dalam menindak para tersangka dan pelaku utama yang menyebabkan lebih dari 130 orang meninggal dunia.





Habib Syakur berharap kasus ini bisa diselesaikan secara cepat. Sekaligus dapat membuktikan profesionalitas aparat penegak hukum dan membersihkan citra dunia persepakbolaan nasional yang sudah tercemar.

"Untuk membersihkan citra persepakbolaan kita dan menegakkan keadilan untuk ratusan orang yang meninggal, mau tak mau Kapolri harus bersikap tegas. Harus profesional agar masyarakat kembali percaya," kata Habib Syakur kepada wartawan, Senin (10/10).

Meski demikian, Habib Syakur berterima kasih kepada para penegak hukum karena beberapa orang pelaku penembakan gas air mata dan panitia sudah diproses hukum.

Namun hal tersebut, kata dia, belum cukup. Pasalnya, masih ada pihak yang diduga turut bertanggung jawab pada tragedi ini.

Salah satu pihak yang dianggap Habib Syakur harus ikut bertanggungjawab adalah Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta. Syakur mengatakan, Nico harus bertanggungjawab atas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jatim.

"Kapolda Jatim jelas bertanggungjawab. Sebab keamanan Jawa Timur adalah tanggung jawabnya. Harusnya dia paham dan tahu bahwa perhelatan akbar ini sangat sensitif dan mendapat perhatian besar dari masyarakat umum, tentu harus ada pengamanan ekstra dan profesional, bukan asal-asalan,” tuturnya.

Lanjut Syakur, ratusan orang yang meninggal di Stadion Kanjuruhan seharusnya menggerakkan hati nurani Kapolda untuk mengundurkan diri secara sukarela.

"Secara moral harusnya dia paham dan dengan penuh kesadaran harusnya mundur dari jabatannya. Untuk hal yang sebenarnya dapat dicegah dan ditangani secara manusiawi tanpa ada korban jiwa,” demikian Habib Syakur. 

Sumber: RMOL
×
Berita Terbaru Update
close