WANHEARTNEWS.COM - Bambang Tri Mulyono, penggugat keaslian ijazah Presiden Joko Widodo akhirnya diringkus Bareskrim. Bambang diamankan di Hotel Sofia, Tebet, Jakarta Selatan.
Adapun penangkapan ini dilakukan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang dilakukan Bambang Tri Mulyono.
Dikutip dari Antara, informasi penangkapan ini dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 13 Oktober 2022.
Sebelumnya, informasi terkait penangkapan penulis buku Jokowi Undercover ini beredar luas melalui pesan berantai yang diterima sejumlah media di Mabes Polri.
Menurut Dedi, informasi resmi terkait penangkapan penggugat keaslian ijazah Presiden Joko Widodo ini akan disampaikan malam ini.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri akan menggelar konferensi per terkait penangkapan ini.
"Nanti malam pukul 19.00 kabag yang merilis bersama direktur Siber," kata Dedi.
Dedi Prasetyo juga menginformasikan penangkapan Bambang Tri Mulyono ini terkait dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama.
Bambang Tri Mulyono diketahui melayangkan gugatan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo pada Senin 3 Oktober 2022 yang lalu.
Publik Indonesia tentu hebohkan dengan gugatan ini. Keaslian ijazah Jokowi pun jadi bahan perdebatan baik di dunia nyata maupun dunia maya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Joanes Joko menilai apa yang diangkat Bambang Tri Mulyono kali ini hanya memunculkan kegaduhan.
Joanes menilai Bambang Tri Mulyono sama sekali tidak memiliki empati dengan kondisi Bangsa Indonesia yang sedang menghadapi krisis global.
“Tuduhan ijazah palsu ini tidak lebih dari kegaduhan membabi buta. Narasinya miskin empati terhadap situasi krisis global yang saat ini sedang dihadapi,” kata Joko di Jakarta, dikutip dari Antara.***