WANHEARTNEWS.COM - Kamaruddin Simanjuntak menyebut Putri Candrawathi turut menembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua. Istri Ferdy Sambo itu menurutnya diduga ikut menembak menggunakan senjata buatan Jerman.
Hal ini disampaikan Kamaruddin saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer. Dia mengklaim mengetahui hal tersebut berdasar investigasi yang dilakukannya secara pribadi.
"Awalnya dibilang yg menembak suadara Richard Eliezer. Tetapi kemudian kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer bersama dengan Putri Candrawathi," kata Kamaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
"Dua orang," tanya hakim anggota menegaskan kesaksian Kamaruddin.
"Tiga," jawab Kamaruddin.
"PC terlibat menembak?" hakim anggota kembali bertanya.
"Ya karena ada menggunakan senjata yang diduga buatan Jerman," timpal Kamaruddin.
"Itu dari investigasi saudara?" hakim anggota kembali menegaskan.
"Iya," klaim Kamaruddin.
Dalam persidangan, Kamaruddin juga menyebut Putri sempat menggoda Yosua saat di Magelang, Jawa Tengah. Namun, Yosua tidak mau dan keluar.
Ketua majelis hakim Wahyu Imam Santosa awalnya bertanya soal informasi terkait rencana pembunuhan terhadap Yosua yang Kamaruddin ketahui.
"Saudara di awal menjelaskan kami mendapatkan informasi tidak boleh disebutkan identitasnya bahwa ini adalah pembunuhan. Boleh anda jelaskan spesifik apa yang anda ketahui?," tanya Wahyu kepada Kamaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
"Yang saya ketahui dan teman-teman saya berdasar investigasi bahwa ini pembunuhan berencana yang sudah direncanakan sejak di Magelang. Di Magelang itu ada informasi bahwa terdakwa PC menggoda almarhum," jawab Kamaruddin.
Namun, Yosua diklaim Kamaruddin menolak. Sampai pada akhirnya Kuat Maruf disebut menodongkan pisau kepada Yosua.
"Lalu almarhum tidak mau dan pergi keluar. Kemudian ada informasi lagi kami dapatkan bahwa terdakwa kuat maruf memegang pisau. Ditunjukan kepada almarhum," katanya.
Di sisi lain, berdasar informasi yang diterimanya, Kamaruddin mengklaim ketika itu asisten rumah tangga Putri bernama Susi menangis. Hanya saja, dia tidak mengetahui alasan di balik tangisannya.
"Kemudian ada informasi kami dengar apa namanya asisten rumah tangga bernama Susi menangis nangis tapi tidak tahu tangisannya tentang apa," imbuhnya.
Periksa 12 Saksi
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang pembunuhan berencana Yosua dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer pada hari ini. Sidang beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum atau JPU.
Kekasih Yosua, Vera Maretha Simanjuntak merupakan salah satunya yang akan bersaksi di persidangan. Dia telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak pagi tadi.
Pantauan Suara.com, Vera tiba bersama rombongan saksi-saksi lainnya di lokasi menggunakan Toyota Hiace sekitar pukul 08.50 WIB. Seluruhnya kompak mengenakan pakaian kemeja merah putih bertuliskan kalimat 'Justice for Brigadir Yosua'.
"Saya siap bersaksi," kata Vera kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
"Persiapannya ya semaksimal mungkin," imbuhnya.
Selain Vera, terlihat pula adik kandung Yosua yang juga merupakan anggota Polri, Mahareza Rizky.
Dalam perkara ini, JPU mendakwa Eliezer melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua bersama dengan empat terdakwa lainnya, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf. Dia dituntut melanggar Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dengan ancaman tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Berikut daftar 12 saksi yang dihadirkan JPU dalam persidangan:
Kamaruddin Simanjuntak (Pengacara keluarga Yosua)
Samuel Hutabarat (Ayah Yosua)
Rosti Simanjuntak (Ibu Yosua)
Yuni Artika Hutabarat (Kakak Yosua)
Devianita Hutabarat (Adik Yosua)
Rohani Simanjuntak (Tante Yosua)
Roslin Emika Simanjuntak (Tante Yosua)
Mahareza Rizky (Adik Yosua)
Vera Maretha Simanjuntak (kekasih Yosua)
Sangga Parulian Sianturi
Indrawanto Pasaribu
Novita Sari Nadeak.
Sumber: suara